Sengketa tanah : P3HI Kalteng dampingin Masyarakat Barunang Miri

- Writer

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

42c8d2fb 980f 4e30 96eb c04cddd8b442 Sengketa tanah : P3HI Kalteng dampingin Masyarakat Barunang Miri Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Pendampingan dilakukan Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Provinsi Kalimantan Tengah kepada Erna, warga Desa Barunang Miri, Parenggean, Kotawaringin Timur yang dilaporkan melakukan penyerobotan lahan dan pencurian oleh PT Swadaya Sapta Putra (PT SSP), Senin (5/8) pagi.

Sebanyak 12 pengacara dari P3HI Kalteng mendampingi Erna dalam panggilan yang dilayangkan Ditreskrimum Polda Kalteng usai dilaporkan pada 26 April 2023 lalu.

Dr. Ari Yunus Hendrawan,SH., M.Kom advokat perwakilan P3HI, mengatakan, kliennya pada awalnya memiliki lahan seluas 15 hektare di Desa Barunang Miri, Parenggean yang telah dikelola dan digarap sejak 1995 bersama keluarga.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sengketa tanah : P3HI Kalteng dampingin Masyarakat Barunang Miri Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan tersebut dulunya ditanam pohon karet, namun habis terbakar karena dampak kebakaran. Pada 2011, Erna dan keluarga kemudian menanam pohon sawit dan 2017 bisa dilakukan panen.

Tiba-tiba pada 2023, klien kami ini didatangi pihak PT SSP dan mengatakan jika lahannya masuk dalam area HGU. Namun, karena merasa tidak pernah mendapatkan ganti rugi, akhirnya Erna terus beraktivitas mengelola lahan tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Mungkinkah Menulis Ulang Hubungan Prabowo dan Megawati Untuk Rekonsiliasi Nasional ?

Hingga akhirnya Erna mendapat panggilan dari Ditreskrimum Polda Kalteng atas laporan PT SSP terkait Pasal 385 tentang penyerobotan lahan, Pasal 363 tentang pencurian dan Pasal 107 tentang perkebunan.

Atas laporan tersebut tentunya klien kami sangat keberatan karena lahan tersebut milik dia,” ujarnya.

Dr. Ari menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan ke Polsek Parenggean terkait aktivitas PT SSP yang masuk ke dalam pekarangan milik Erna dengan membawa senjata tajam.

“Kami sudah melapor ke Polsek sempat namun belum ditindaklanjuti. PT SSP sendiri masuk ke wilayah tersebut pada 2010,” imbuhnya.

Ia berharap penyidik dapat bertindak profesional dan jujur dalam menangani perkara ini dan tidak melakukan penekanan kepada kliennya serta membiarkan hukum berjalan sesuai dengan alur dan fakta yang ada. Pihaknya tidak ingin masyarakat ditindas dengan cara yang tidak benar.

Berita Terkait

Diduga Kios Abadi Tani Desa Tanjungsari Sering Tutup. Oknum Pemilik Kios Terindikasi Enggan Melayani Pembeli (Masyarakat) 
Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Menghimbau Masyarakat Untuk Mengaktifkan Aplikasi IKD (identitas Kependudukan digital)
Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang
Personil Pakopak Angkat Bicara Terkait Dugaan Rangkap Tiga Jabatan, Apakah Kabupaten Probolinggo Sudah Krisis Pejabat Yang Berkompetensi
Oknum Kasi Sarpras Dishub Diduga Rangkap Jabatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo Mencontek Luar Jawa
Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa
Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah
Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:57 WIB

Diduga Kios Abadi Tani Desa Tanjungsari Sering Tutup. Oknum Pemilik Kios Terindikasi Enggan Melayani Pembeli (Masyarakat) 

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:46 WIB

Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Menghimbau Masyarakat Untuk Mengaktifkan Aplikasi IKD (identitas Kependudukan digital)

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:40 WIB

Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:24 WIB

Personil Pakopak Angkat Bicara Terkait Dugaan Rangkap Tiga Jabatan, Apakah Kabupaten Probolinggo Sudah Krisis Pejabat Yang Berkompetensi

Senin, 12 Mei 2025 - 10:37 WIB

Oknum Kasi Sarpras Dishub Diduga Rangkap Jabatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo Mencontek Luar Jawa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:29 WIB

Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:45 WIB

Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:50 WIB

Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.

Berita Terbaru

Ilustrasi : seorang jurnalis membuat reportase berita dengan AI (Sumber : Freepik)

Artikel

Kritikan Profesor Tentang Jurnalisme di Indonesia

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:33 WIB