Bangunan Irigasi Senilai Rp 285 Juta di Desa Medan Baru Tabir Ulu Menyisakan Masalah

- Writer

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Pekerjaan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan yang berlokasi di Kelompok Tani Andalan Desa Medan Baru, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi mendapat sorotan dari publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa anggaran ratusan juta rupiah dari pemerintah melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Merangin tahun 2024 yang dikerjakan secara swakelola padat karya oleh Kelompok Tani Andalan untuk Proyek Pembangunan sumur bor yang berlokasi di area persawahan Desa Medan Baru , dengan tujuan untuk menanggulangi kesulitan air untuk pertanian ketika terjadi perubahan cuaca ekstrim tersebut sepertinya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan petani.

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan pada Selasa (18/2/25) mendapati jika pembangunan yang seharusnya sudah selesai pada Desember 2024 itu justru sampai saat ini pada Februari 2025 belum siap dan masih di kerjakan oleh pihak pemborong.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Bangunan Irigasi Senilai Rp 285 Juta di Desa Medan Baru Tabir Ulu Menyisakan Masalah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan terdapat ada beberapa bangunan yang tidak bisa di fungsikan diantaranya adalah Aliran Listrik yang tak berfungsi, Bak Penampung Air yang Kering akibat Sumur Bor yang bermasalah.

BACA JUGA :  Ketum DPP LDII Ingatkan Moralitas Elit Politik Bakal Diingat Rakyat dan Sejarah

IMG 20250219 072012 700 x 400 piksel Bangunan Irigasi Senilai Rp 285 Juta di Desa Medan Baru Tabir Ulu Menyisakan Masalah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Dijumpai oleh media ini Kadir selaku Ketua Kelompok Tani dan juga sebagai Pemborong dalam pekerjaan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan tersebut membenarkan jika ada beberapa bangunan yang tidak bisa di fungsikan, dan sampai saat ini dirinya bersama pekerja lainnya masih melakukan pengerjaan di lokasi tersebut.

“Ya memang Sumur Bor kurang maksimal sehingga masih kesulitan untuk mengisi Bak Penampung Air, juga Arus listrik ini masih bermasalah karena meteran tidak bisa di fungsikan, ya sebetulnya harusnya pengerjaan ini siap pada Desember 2024 lalu, tapi karena kemarin para tukang yang kerja minta waktu untuk memanen padi jadi Pekerjaan kami tunda dan kami lanjutkan sekarang,” demikian kata Kadir.

Ditambahkannya menurut Kadir, Meski pekerjaan tersebut belum selesai namun pembayaran sudah di bayar 100%.

“Pembayaran sudah di bayar 100 % bang,” tutup Kadir.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Harapan dan Tantangan Gubernur Baru Lampung
Tak Tersentuh DD, Warga RT 06 Desa Tambang Baru Swadaya Perbaiki Jalan yang Rusak 
Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers
9 Tahun Wali Kota Depok , Mohammad Idris Membangun Depok & Tengok Keberhasilannya ,
Kepsek SMAN 2 Merangin Jontra Voltra Diduga Abaikan Perawatan Gedung Sekolah
Bingkai Paradoks Politik Identitas Polarisasi Masyarakat
FEB UNIKU Berkolaborasi dengan Faculty Business of Management Lazarsky University in Warsaw Polandia
Kapus Rumbio Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara Serta Bendahara Puskesmas Dituntut 2 Tahun, Dalam Kasus Korupsi Dana BOK.
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Harapan dan Tantangan Gubernur Baru Lampung

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:56 WIB

Tak Tersentuh DD, Warga RT 06 Desa Tambang Baru Swadaya Perbaiki Jalan yang Rusak 

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:13 WIB

Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:26 WIB

Bangunan Irigasi Senilai Rp 285 Juta di Desa Medan Baru Tabir Ulu Menyisakan Masalah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:58 WIB

Kepsek SMAN 2 Merangin Jontra Voltra Diduga Abaikan Perawatan Gedung Sekolah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:11 WIB

Bingkai Paradoks Politik Identitas Polarisasi Masyarakat

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:01 WIB

FEB UNIKU Berkolaborasi dengan Faculty Business of Management Lazarsky University in Warsaw Polandia

Senin, 17 Februari 2025 - 22:55 WIB

Kapus Rumbio Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara Serta Bendahara Puskesmas Dituntut 2 Tahun, Dalam Kasus Korupsi Dana BOK.

Berita Terbaru

Berita Utama

Harapan dan Tantangan Gubernur Baru Lampung

Kamis, 20 Feb 2025 - 08:19 WIB