Semua pihak sepakat media massa merupakan kekuatan ke-empat dalam suatu sistem politik demokrasi.
SUARA UTAMA– Menarik kita cermati mengenai pertemuan presiden Prabowo dengan 7 jurnalis dari 7 media tanah air Hambalang Jawa Barat 6/34/2025. Jurnalis yang hadir yaitu pemimpin redaksi (Pemred) detikcom Alfito Deannova Gintings, Pemred tvOne Lalu Mara Satriawangsa, Pemred IDN Times Uni Lubis, dan Founder Narasi Najwa Shihab. Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti, dan News Anchor TVRI Valerina Daniel sebagai moderator. (Kompas 7/4/2025).
Pertemuan tersebut digagas oleh presiden Prabowo dalam rangka memberikan informasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan isu-isu terkini yang menjadi perhatian publik. Adapun isu-isu yang diwawancarakan oleh para pemimpin media berkisar : kebijakan tarif presiden AS Donald Trump, isu-isu domestik politik dan ekonomi, penegakan hukum terkait dengan korupsi, demontrasi, tindakan aparat yang represif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komunikasi publik yang dilakukan Prabowo sebagai presiden pada media massa, tentunya merupakan sinyal positif dalam kerangka demokrasi dimana pemerintah memberi ruang dialog pada media massa untuk menyampaikan persoalan-persoalan publik, yang menjadi pertanyaan publik selama ini. Tentunya hal ini menjadi suatu budaya keterbukaan yang baik di era Prabowo. Walaupun tuturnya bisa jadi penjelasan yang disampaikan masih ada pihak-pihak yang belum puas.
Lazimnya dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi, lanskap sistem politik yang terlihat di negara kita adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga unsur ini memegang peranan penting dan menentukan terhadap keberadaan suatu negara. Dalam eksekutif pengelolaan negara dilakukan oleh pemerintah berkuasa, legislatif akan terlihat pada proses pembuatan undang-undang, penyusunan anggaran dan pengawasan sedangkan dalam yudikatif bagaimana persoalan-persoalan yang terkait dengan pelanggaran undang-undang di tentukan secara adil oleh lembaga pengadilan yang tentunya tetap dengan mengedepankan kesamaan hak warga negara didepan hukum (equality before the law).
Ketiga unsur ini sudah selayaknya dalam sistem politik negara saling berinteraksi dan berkomunikasi dalam konteks politik, mengingat nilai-nilai yang terkandung dalam proses tersebut biasanya tidak jauh dengan hal-hal yang terkait dengan kekuasaan, otoritas, kewenangan, kebijakan publik, keputusan publik, rakyat, kesepakatan untuk mencapai suatu tujuan semuanya terangkum dalam kegiatan komunikasi politik.
Hal tersebut selaras dengan pemikiran Almond dalam Yusuf (2021) politik merupakan suatu kegiatan yang berhubungan erat dengan kendali pengambilan keputusan publik dalam kehidupan masyarakat tertentu pada suatu wilayah tertentu. Sedangkan Maurice Duverger (2021) dalam sumber yang sama bahwa politik yaitu suatu kekuatan dan kekuasaan lembaga-lembaga atau institusi yang berkaitan dengan otoritas. Yang mana suara akan didominasi oleh beberapa orang diatas orang lain.
Namun satu unsur penting lain yang sangat menentukan dalam suatu sistem politik demokrasi yaitu keberadaan media massa, banyak orang sepakat dan menasbihkan bahwa media massa mempunyai kekuatan yang tidak bisa dipandang remeh dalam sistem politik demokrasi sebagai kekuatan ke-empat setelah ketiga unsur tadi dengan kekuatan fungsi informasi, persuasi, edukasi dan pengawasan mampu menciptakan bahkan menggiring suatu kekuatan opini publik.
Keberadaan media massa dalam sistem politik tidak bisa di napikan begitu saja, tentunya harus dijalin hubungan baik oleh pemerintah berkuasa agar terciptanya sinergi informasi publik yang proporsional bagi rakyat, yang mampu mencerahkan rakyat. Terkadang pada tataran dilapangan rakyat membutuhkan informasi-informasi yang jelas untuk dipahami mengenai suatu peraturan, kebijakan pemerintah.
Independensi Media
Dalam kerangka hubungan politik antara pemerintah dan media massa tentunya merupakan suatu keharusan yang wajib untuk dibangun dan dirawat, mengingat kedua belah pihak saling membutuhkan dalam kerangka informasi publik bagi rakyat. Namun hubungan yang dijalin tetap tidak melunturkan keberadaan media massa sebagai lembaga independen. Marwah fungsi media massa tetap harus terjaga, berjalan secara professional.
Jangan sampai terjadi pelunturan nilai-nilai profesionalisme media massa karena hubungan yang dijalin oleh pemerintah menjadi sebuah hubungan budaya kerjasama yang saling mempermisifkan informasi-informasi, yang seharusnya disampaikan oleh media massa menjadi berkurang objektifitas, netralitas, keberimbangan dalam independensinya.
Pertemuan semacam itu dapat menciptakan tekanan halus pada media massa untuk menyesuaikan diri dengan agenda pemerintah, walaupun tidak ada instruksi langsung. Pemimpin media massa secara tidak sadar atau sadar diri menghindari pemberitaan yang dapat merusak hubungan dengan presiden.
Hubungan kerjasama media massa dengan presiden tetap mengedepankan profesionalisme, independen dan kritis. Selain itu prioritas informasi yang disampaikan tetap bagi kepentingan publik diatas nilai-nilai akurasi, berimbang dan bertanggung jawab. Serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara efektif.
Semuanya merupakan keniscayaan realitas dalam kehidupan sistem politik demokrasi, yang harus dihadapi dan jalani oleh semua pihak secara konsisten.
Penulis : Agus Budiana, Mengabdi pada Suara Utama.