SUARA UTAMA – Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi. Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan kebenaran, mengawasi jalannya kekuasaan, serta melindungi kepentingan publik. Namun di tengah peran mulia tersebut, muncul ancaman serius dari oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.

Fenomena “preman berkedok jurnalis” menjadi perhatian penting. Oknum-oknum ini tidak menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya, melainkan memanfaatkan identitas pers sebagai alat untuk melakukan tekanan, bahkan pemerasan. Salah satu modus yang kerap terjadi adalah membuat atau menyebarkan narasi yang belum terverifikasi – berisi tuduhan, asumsi liar, hingga fitnah – kemudian menawarkan penghapusan berita dengan imbalan tertentu.
Praktik semacam ini jelas mencederai integritas jurnalistik. Wartawan sejati bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Berita tidak boleh dijadikan alat ancaman, apalagi komoditas untuk kepentingan pribadi. Ketika informasi dipelintir demi keuntungan, maka yang dirusak bukan hanya individu atau lembaga tertentu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pers secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk semakin cerdas dalam menyikapi informasi. Tidak semua yang mengatasnamakan pers dapat dipercaya. Verifikasi sumber, cek kredibilitas media, serta memahami standar kerja jurnalistik menjadi langkah penting agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks maupun praktik manipulatif.
Di sisi lain, insan pers juga dituntut untuk terus menjaga profesionalitas. Integritas adalah kunci utama. Wartawan harus berpegang teguh pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan independensi. Setiap informasi yang disajikan harus melalui proses yang benar, bukan sekadar mengejar sensasi atau kepentingan tertentu.
Peran organisasi pers, lembaga pendidikan jurnalistik, dan redaksi media juga sangat penting dalam membina serta mengawasi anggotanya. Pelatihan berkelanjutan, penegakan kode etik, serta sanksi tegas terhadap pelanggaran harus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pers nasional.
Pada akhirnya, menjaga marwah jurnalisme adalah tanggung jawab bersama. Pers yang bersih dan berintegritas akan mampu menjadi pilar demokrasi yang kuat, sementara praktik menyimpang hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh elemen – wartawan, media, dan masyarakat – bersatu dalam menolak pungutan liar, melawan berita hoaks, serta menegakkan nilai-nilai luhur jurnalistik.
Penulis oleh: Andre Hariyanto, Founder Komunitas Taklim Jurnalistik, Pemred Suara Utama, dan Penulis Buku Mutiara Hikmah
Penulis : Tsaqif Rayyan Adzra
Editor : Zahwa Qarira Nazhira
Sumber Berita: Redaksi Suara Utama











