SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan aktivitas penampungan dan pembakaran emas ilegal di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan publik. Praktik tersebut disinyalir terus berlangsung dan diduga berkaitan langsung dengan maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah setempat.
Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, warga menyebut adanya aktivitas penampungan emas ilegal yang berlokasi di Kelurahan Pasar Rantau Panjang. Usaha tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial JN, yang disebut-sebut menampung emas hasil PETI dari sejumlah titik dompeng ilegal di sekitar Rantau Panjang.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas pembakaran dan penampungan emas ilegal di wilayah Tabir sudah berlangsung cukup lama dan seolah menjadi hal biasa. Warga menilai keberadaan penampung justru menjadi faktor utama yang membuat praktik PETI terus berjalan.
“Di Tabir ini sudah lama dikenal ada pembakaran dan penampungan emas dari hasil PETI. Di sekitar sini ada yang berinisial JN, diduga sebagai penampung emas dari dompeng ilegal yang beroperasi di wilayah Rantau Panjang,” ujar warga kepada media ini.
Lebih lanjut, warga juga menyebut bahwa JN diduga merupakan salah satu oknum anggota TNI akrif, Informasi tersebut disampaikan berdasarkan pengakuan dan pengetahuan warga sekitar. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.
Kondisi ini semakin memicu pertanyaan masyarakat terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik penampungan emas ilegal. Warga menilai, aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka dan lokasinya disebut tidak jauh dari pusat permukiman serta kantor kepolisian setempat.
“Kalau dibilang tidak tahu, rasanya sulit dipercaya. Aktivitasnya kelihatan jelas, apalagi malam hari kendaraan keluar masuk. Lokasinya juga tidak jauh dari Polsek Tabir,” tambah warga lainnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun institusi terkait, dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan aktivitas penampungan emas ilegal tersebut. Warga menilai penindakan tidak cukup hanya menyasar para penambang di lapangan, tetapi juga harus menyentuh para penampung yang diduga menjadi penggerak utama mata rantai PETI.
Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Apakah penegakan hukum benar-benar akan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu, ataukah dugaan aktivitas penampungan dan pembakaran emas ilegal ini akan terus berlangsung tanpa tindakan tegas.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






