Warga Pasar Rantau Panjang Keberatan Namanya Dicatut dan Disebut Punya Utang oleh Oknum Pegawai Leasing

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Seorang wanita warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, berinisial S, meluapkan kekecewaannya atas perlakuan seorang pria yang mengaku pegawai leasing FIF bernama Ridho. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/8/2025) ketika Ridho mendatangi rumah S dengan dalih melakukan survei terkait pengajuan kredit kendaraan bermotor.

Namun di luar dugaan, bukannya melakukan survei sesuai prosedur, Ridho justru menyampaikan bahwa nama S telah masuk dalam daftar blacklist di leasing. Lebih jauh lagi, S juga mendapat informasi dari salah seorang pegawai leasing MCF Hitam Ulu bahwa dirinya disebut-sebut memiliki tunggakan di Bank BRI sebesar Rp25 juta dengan status kolektibilitas macet.

Pernyataan tersebut sontak membuat S kaget. Ia menegaskan tidak pernah memiliki urusan dengan pihak leasing manapun maupun dengan perbankan, termasuk BRI.

“Saya tidak pernah berurusan dengan leasing ataupun bank. Bahkan motor saya dulu beli secara tunai. Kenapa tiba-tiba nama saya dicap masuk daftar blacklist dan punya utang Rp25 juta? Itu jelas mencemarkan nama baik saya,” tegas S saat ditemui awak media.

BACA JUGA :  Pemkab Nagekeo Survei Aset Daerah untuk Sekolah Rintisan Sekolah Rakyat

S menambahkan, tudingan sepihak yang disampaikan oknum bernama Ridho tidak hanya melukai perasaannya, tetapi juga berpotensi menimbulkan stigma buruk di tengah masyarakat. Ia menuntut pihak manajemen leasing segera memberi klarifikasi resmi dan meluruskan informasi yang beredar agar tidak menyesatkan publik.

“Saya minta pihak leasing bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menilai saya punya utang macet, padahal itu tidak benar. Nama baik saya harus dipulihkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak leasing FIF maupun MCF belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencatutan nama dan tuduhan tunggakan utang tersebut. Media ini masih membuka ruang klarifikasi bagi manajemen leasing untuk menanggapi pernyataan S.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik
Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu
Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:58

Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terbaru