Viral, Kabar Desa Kletekan Diperiksa Kejaksaan

- Writer

Jumat, 27 September 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Ngawi – Berhembus kencang kabar beberapa desa di Kabupaten Ngawi sedang diperiksa Kejaksaan, Salah satu yang paling santer saat ini adalah desa Kletekan, kecamatan Jogorogo, kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Untuk memastikan kabar tersebut awak media beserta tim melakukan penelusuran ke kantor desa pada hari Kamis 26/9/24, diterima dan ditemui oleh 2 kepala dusun yaitu Suyatman Kasun kleleng, dan Udin Wahyono Kasun pocol, ” iya benar lagi diperiksa pihak kejaksaan kemaren pak Kades dan pak Sekdes diperiksa , ” terang Suyatman yang dibenarkan oleh Kasun Pocol.

“Tapi sudah selesai kok, itu kan terkait tanah adat bengkoknya pak lurah sendiri,” ujar Kasun pocol.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Viral, Kabar Desa Kletekan Diperiksa Kejaksaan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya yang dimaksud selesai itu sebatas mana , dan apakah sudah sesuai dengan UU desa No.6 tahun 2014 tentang desa, masih adakah bengkok, dan apa sudah benar menjual selama 6 tahun?, Kasun pocol tampak kebingungan, ” ya mestinya salah biar pak Yatman yang menjelaskan, tau saya itu sudah selesai juga kata pak Lurah, ” kilah Kasun pocol yang juga mempersilahkan untuk tanya langsung ke rumah kades Kletekan Yasin Nurhadi.

“Mending konfirmasi langsung ke pak lurah, sekalian jenguk beliau yang sedang sakit,” tutur Kasun Kleleng.

BACA JUGA :  Sam Foundation adakan Diklat Kupas Tuntas dan kiat-kiat menghadapi Soal Pre Test PPG 2023

Ketika awak media berkunjung ke kediaman kades yang tidak jauh dari kantor desa, Yasin Nurhadi sedang sakit,” pak lurah lagi tidur dikamar, tadi sempat ngobrol dengan kita tapi terus pamit tidur,katanya ngantuk,” kata 2 orang yang bertamu juga saat itu.

Pada Hari jum’ at 27/9/2024, saat awak media konfirmasi lagi untuk memastikan kabar tersebut pada sekdes desa Kletekan Rahmat Budi Satrio dikantor desa, mengakui sudah diperiksa Kejaksaan tanggal 10 September kemaren,” iya saya sudah dipanggil dimintai keterangan tentang penjualan tanah Ex bengkok atau tanah kas desa itu,dan diminta kembali datang kejaksaan seminggu berikutnya tepatnya hari Selasa, ” aku sekdes.

“Saya baru menjabat 3 tahun, dan kejadianya sebelum saya dilantik, kalau soal Lpj ya tiap tahun dibuat, saya cuma meneruskan seperti LPJ tahun – tahun yang dulu, kalau surat sewa tanah tidak ada, ” pungkasnya.

Sementara kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMD), Kabul Tunggul Winarno saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu dikantornya mengaku tidak tau, ” wah saya malah belum tau,” ujarnya singkat karena sudah ada tamu dari jauh yang menunggu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim awak media, bahwa tanah Ex bengkok kades hampir sekitar 12 hektar.

Penulis : Tim media

Editor : Tri Sofyan Effendi

Sumber Berita : Konfirmasi tim media

Berita Terkait

Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang
Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania
LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Rutin Bulanan
LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan
Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan
Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa
H Wahyu Sanjaya Anggota Komisi XI DPR RI Kunjungi DPRD Kota Prabumulih, Bahas Undang-Undang Imigrasi
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:40 WIB

Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:07 WIB

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:39 WIB

LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Rutin Bulanan

Jumat, 25 April 2025 - 08:27 WIB

LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan

Kamis, 24 April 2025 - 22:36 WIB

Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan

Kamis, 24 April 2025 - 11:11 WIB

Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa

Minggu, 13 April 2025 - 18:50 WIB

H Wahyu Sanjaya Anggota Komisi XI DPR RI Kunjungi DPRD Kota Prabumulih, Bahas Undang-Undang Imigrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi : seorang jurnalis membuat reportase berita dengan AI (Sumber : Freepik)

Artikel

Kritikan Profesor Tentang Jurnalisme di Indonesia

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:33 WIB