SUARA UTAMA – Surabaya, 20 Oktober 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya melakukan pembersihan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan menegakkan integritas aparatur negara di bawah Kementerian Keuangan.
Langkah Tegas Tanpa Pandang Bulu
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi pers di Jakarta, Purbaya menyatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan kewenangan.
“Saya tidak akan melihat ke belakang, tapi dari sini. Ke depan kalau masih ada yang macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga,” ujar Purbaya, seperti dikutip dari Inilah.com, Senin (20/10).
Ia menegaskan bahwa langkah bersih-bersih ini tidak mengenal kompromi atau perlakuan khusus. “Kalau ada yang melanggar, ya saya tindak. Tidak penting siapa di belakang mereka,” tambahnya.
Fokus pada Kasus Baru, Tak Abaikan yang Lama
Purbaya menjelaskan, prioritas utama saat ini adalah penindakan terhadap kasus-kasus baru yang sudah memiliki bukti kuat, sementara kasus lama yang masih dalam proses klarifikasi akan ditangani secara bertahap.
“Yang belakang-belakang biar saja dulu, nanti kalau ada temuan baru, kita proses,” katanya.
Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan menjaga efektivitas proses hukum dan memastikan setiap tindakan korektif dilakukan dengan dasar yang jelas dan transparan.
Setelah DJP, Kini Bea Cukai Jadi Fokus
Usai mencopot 26 pegawai DJP karena pelanggaran berat, kini perhatian Kementerian Keuangan diarahkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Bea Cukai akan jadi fokus berikutnya. Kami ingin bersihkan semuanya,” ujar Purbaya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga fiskal negara, yang selama ini kerap terseret isu pungli dan gratifikasi.
Pandangan Praktisi Pajak
Praktisi pajak Eko Wahyu Pramono dari Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai langkah Purbaya merupakan sinyal positif bagi perbaikan tata kelola di sektor perpajakan dan kepabeanan.
“Keberanian Menkeu untuk menindak tanpa pandang bulu perlu diapresiasi. Namun, pemerintah juga perlu memastikan mekanisme pengawasan berjalan objektif dan tidak menimbulkan ketakutan di kalangan pegawai yang bekerja benar,” ujar Eko saat dihubungi, Senin (20/10).
Ia menambahkan, selain penegakan disiplin, Kementerian Keuangan juga perlu memperkuat sistem integritas dan insentif kinerja agar budaya kerja bersih dapat bertahan jangka panjang.
“Kalau hanya fokus pada hukuman tanpa pembinaan, perbaikan tidak akan berkelanjutan,” tambahnya.
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa program bersih-bersih ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi tahap lanjutan, yang menekankan pada penegakan disiplin, penguatan sistem pengawasan, serta penanaman nilai integritas di seluruh jajaran pegawai.
“Langkah ini bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga memberi contoh bahwa setiap pegawai harus menjaga kepercayaan publik,” tutur Purbaya.
Penutup
Upaya bersih-bersih di tubuh DJP dan DJBC menandai keseriusan pemerintah dalam menegakkan tata kelola yang baik. Dengan kombinasi tindakan tegas dan pembenahan sistem, diharapkan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan dapat menjadi model bagi lembaga lain dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














