Ungkap Kasus Akhir Tahun, Polres Merangin Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Polres Merangin melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa , minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Tahun 2024 di halaman Mapolres Merangin, Senin (30/12/2024).

Sebanyak barang bukti 700 Botol Miras Beralkohol lebih dari 5% dan knalpot brong hasil ungkap kasus Akhir tahun 2024, dimusnahkan di halaman parkir Mapolres Merangin dengan menggunakan Alat Berat Vibro.

Pemusnahan ratusan botol miras tersebut disaksikan langsung oleh oleh Kapolres AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU dan PJ. Bupati Merangin Jancik Mohza. S.pd. M.Si serta Forkopimda ditandai dengan pelemparan botol miras ke arah alat berat yang disediakan oleh DPUPR Kabupaten Merangin.

Menurut Kapolres Merangin, pihaknya bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Merangin bersinergi dan bekerja sama untuk mempunyai komitmen bahwa dalam rangka tahun baru 2025 ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Merangin.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan rasa nyaman bagi masyarakat Kabupaten Merangin,” demikian ucap Kapolres .

Turut hadir dalam Ungkap kasus Akhir Tahun tersebut diantaranya, PJ. Bupati Merangin Jancik Mohza. S.pd. M.Si dan Letkol. Inf. Suyono. S.sos. Dandim 0420/Sarko diwakili Kasdim Mayor. Inf. Usman. S.Ag. M.pdi serta Asisten I Setda Merangin Ote Sayuti. S.pd.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru