Ungkap Kasus Akhir Tahun, Polres Merangin Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

- Writer

Senin, 30 Desember 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Polres Merangin melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa , minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Tahun 2024 di halaman Mapolres Merangin, Senin (30/12/2024).

Sebanyak barang bukti 700 Botol Miras Beralkohol lebih dari 5% dan knalpot brong hasil ungkap kasus Akhir tahun 2024, dimusnahkan di halaman parkir Mapolres Merangin dengan menggunakan Alat Berat Vibro.

Pemusnahan ratusan botol miras tersebut disaksikan langsung oleh oleh Kapolres AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU dan PJ. Bupati Merangin Jancik Mohza. S.pd. M.Si serta Forkopimda ditandai dengan pelemparan botol miras ke arah alat berat yang disediakan oleh DPUPR Kabupaten Merangin.

Menurut Kapolres Merangin, pihaknya bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Merangin bersinergi dan bekerja sama untuk mempunyai komitmen bahwa dalam rangka tahun baru 2025 ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Merangin.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan rasa nyaman bagi masyarakat Kabupaten Merangin,” demikian ucap Kapolres .

Turut hadir dalam Ungkap kasus Akhir Tahun tersebut diantaranya, PJ. Bupati Merangin Jancik Mohza. S.pd. M.Si dan Letkol. Inf. Suyono. S.sos. Dandim 0420/Sarko diwakili Kasdim Mayor. Inf. Usman. S.Ag. M.pdi serta Asisten I Setda Merangin Ote Sayuti. S.pd.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama
Musyawarah Pemilihan Kepengurusan BKM Masjid Al-Islamiyah Tahun 2025-2027 Berjalan Lancar
Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan
R. Billyan Hali Resmi Deklarasikan Pencalonan sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Pagelaran
Refleksi Akhir Tahun 2024 untuk Penanganan Bencana di Provinsi Sumatera Utara
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:42 WIB

Musyawarah Pemilihan Kepengurusan BKM Masjid Al-Islamiyah Tahun 2025-2027 Berjalan Lancar

Senin, 6 Januari 2025 - 23:55 WIB

Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:52 WIB

R. Billyan Hali Resmi Deklarasikan Pencalonan sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Pagelaran

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:01 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2024 untuk Penanganan Bencana di Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB

Nasional

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Rabu, 8 Jan 2025 - 01:19 WIB

Nasional

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:15 WIB