Uang Bantuan PIP Raib, Oknum Pihak SDN Jangkang 1 Diduga Telah Melanggar Aturan dan Undang-undang 

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum SDN Jangkang 1 kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Terindikasi dugaan penyelewengan dana bantuan PIP. Sebelumnya, diduga buku tabungan serta ATM PIP milik siswa di pegang oknum pihak sekolah sekira mulai tahun 2022 hingga tahun 2025.

Dugaan tersebut mencuat, ketika wali murid penerima bantuan PIP “MAJ” meminta buku tabungan yang selanjut nya di print out. Di ketahui bantuan PIP diduga telah di cairkan oleh oknum pihak SDN Jangkang 1 tanpa sepengatahuan yang bersangkutan. 27/12/2025.

Buku tabungan serta ATM PIP (Program Indonesia Pintar) wajib dipegang oleh peserta didik penerima bantuan itu sendiri atau oleh orang tua/wali sah. Sesuai  Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 20 Tahun 2023 Bab III Pasal J poin 1 huruf c (dan juga diatur dalam Persesjen sebelumnya seperti Nomor 14 Tahun 2022.

Tindakan tersebut dapat dijerat dengan beberapa undang-undang dan pasal. Diantaranya, Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 undang-undang nomor 31 Tahun 1999. Undang-undang nomor 20 Tahun 2001. Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan.

Orang tua siswa “MAJ” kepada team media mengaku bahwa putra nya menerima bantuan PIP hanya di tahun 2022. Untuk tahun 2023, 2024 dan 2026 tidak pernah menerima bantuan PIP tersebut. Sementara buku tabungan serta ATM mulai tahun 2022 hingga 2025 di pegang oknum pihak SDN Jangkang 1 kecamatan Tiris.

BACA JUGA :  Euforia Naturalisasi Sepak Bola Indonesia: Suatu Bentuk Penipuan Kesenangan?

“Mulai buku tabungan serta ATM di cetak sekira tahun 2022 memang di pegang oknum pihak sekolah. Sekira tanggal 23 Desember 2025, buku tabungan dan ATM di minta ke oknum pihak sekolah dan tanggal 24 saya prin out di BRI. Ternyata sudah ada yang mencairkan pada tanggal 13 Desember 2025. Jadi selama ini siapa yang mencairkan?. “Ungkap nya.

Menanggapi dugaan tersebut “Budi Harianto” yang di kenal dengan Pakopak mengecam tindakan oknum pihak SDN Jangkang 1. Menurutnya, memegang buku tabungan serta ATM PIP milik siswa telah Melanggar aturan dan undang-undang. Ia menduga hal tersebut bukan hanya terjadi pada satu siswa.

“Kami mengecam keras tindakan oknum pihak SDN Jangkang 1 tiris. Itu patut diduga telah melanggar aturan dan undang-undang . Pihak sekolah itu hanya membantu kelancaran pencairan PIP bukan mengambil hak nya siswa. memegang buku tabungan dan ATM yang bukan milik nya itu saja sudah jelas melanggar aturan dan undang-undang. “Pungkas nya.

Sementara oknum kepala SDN Jangkang 1 kecamatan Tiris “JH” sampai berita ini di tayangkan belum merespon konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Perihal, dugaan oknum pihak SDN Jangkang 1 memegang buku tabungan, ATM serta yang mencairkan bantuan PIP tersebut.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru