Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang

Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang

SUARA UTAMA, LumajangSeorang pedagang kaki lima, warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, mengaku menjadi korban kekerasan oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini terjadi saat pedagang es krim sedang berjualan es krim di area alun-alun Lumajang, mengaku menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh beberapa petugas Satpol PP pada Minggu (11/5/2025).

Korban yang diketahui bernama Misrat, mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari beberapa anggota Satpol PP saat sedang berjualan es krim di sekitar area tersebut, dari keterangan korban, aksi kekerasan dilakukan oleh sekitar lima orang anggota Satpol PP. Akibat perlakuan tersebut, Misrat mengalami luka robek di bagian wajah yang mengharuskannya menjalani tindakan medis berupa jahitan. Selain itu, korban juga mengalami sejumlah lebam di wajah serta merasakan sakit hebat di bagian belakang tubuhnya.

Foto : Pedagang Es Krim (Korban Pengeroyokan Satpol PP)
Foto : Pedagang Es Krim (Korban Pengeroyokan Satpol PP)

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan laporan tersebut. “Korban sudah membuat laporan ke Polres dan telah menjalani visum untuk mendokumentasikan kondisi luka yang diderita,” jelas AKP Pras Ardinata kepada wartawan.

Kami telah menerima laporan dari korban. Visum juga sudah dilakukan untuk mengetahui secara medis kondisi luka yang dialami korban dan juga sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar AKP Pras kepada awak media.

BACA JUGA :  AR Learning Center Sukses Lahirkan Ribuan Alumni Kompeten Hingga Raih Rekor MURI, Berikut Jadwal Kelas Terbaru Tahun 2024 

AKP Pras Ardinata juga menjelaskan kronologi singkat kejadian berdasarkan keterangan korban. Disebutkan, awalnya petugas Satpol PP menegur korban agar berpindah dari lokasi berjualan. Korban menurut dan mulai membereskan dagangannya. Namun tak lama kemudian, menurut pengakuan korban, ia justru dipiting dan dipukul oleh beberapa anggota Satpol PP.

Saat diminta bergeser, korban mengaku menuruti arahan petugas. Namun setelah itu ia mengaku mengalami kekerasan fisik,” ungkap AKP Pras Ardinata.

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti tengah dilakukan untuk memastikan kronologi dan fakta sebenarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Lumajang, Muchammad Chaidir Sholeh, membantah adanya kekerasan dalam kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.

Korban hanya tersenggol alat komunikasi HT milik petugas kami. Tidak ada pemukulan atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan, Chaidir juga menilai bahwa insiden tersebut hanya kesalahpahaman” tegas Chaidir.

Kasus ini menuai perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat penegak perda yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam bertugas di ruang publik.

 

 

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terbaru