Tidak Main Main, Terancam di Laporkan Warga Asli Kelahiran Desa Brabe Maron

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"b68f26c43cdf41f6beedbe80182a0c59","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Sudah jatuh tertimpa tangga di alami oleh keluarga “Latiful” warga Desa Tegalwatu kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo. pasal nya, adik kandung Latiful “SM” tersandung kasus dan di amankan di polres Karang asem Bali pada bulan Maret 2025. Namun, Kasus tersebut diduga di manfaatkan dan di jadikan lahan, untuk meraih keuntungan pribadi oleh YY asli kelahiran warga desa brabe dusun klagin RT 20 RW 07 Kacamatan Maron kabupaten Probolinggo. 30/07/2025.

Diduga modus yang di gunakan Oleh YY saat di mintai bantuan oleh keluarga korban, Meminta Uang sebesar Rp. 35.000.000. (Tiga puluh lima juta rupiah) dengan alasan untuk operasional dan akan di berikan kepada Oknum untuk membebaskan SM. Diduga pula YY menekan korban dengan alasan Kasus nya Orgen dan meminta korban agar tidak mempersulit dikarenakan uang belum di serahkan. Dalam Aksinya, diduga YY tidak sendirian, melainkan menggandeng Oknum yang YY memanggil nya dengan sebutan Abang.

keluarga korban “Latiful” merasa dirugikan dan tertipu, sehingga Korban meminta YY untuk mengembalikan uang tersebut. Pihak nya telah mempersiapkan pemberkasan untuk melaporkan nya dalam waktu dekat jika tidak ada itikad baik dari YY. Tidak hanya itu, selain diduga melakukan tindak pidana penipuan, tindakan YY Juga terindikasi merendahkan dan mencemarkan nama baik institusi kepolisian.

Warga Desa Tegalwatu kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo “Latiful” kakak kandung dari “SM” yang tersandung kasus dan di amankan di polres karang asem pada saat itu. Dirinya mengaku bahwa bukti Screenshot hasil chat, Voice (Pesan suara) dari YY dan Voice yang di teruskan oleh YY, yang diduga dari Oknum yang di sebut sebut dari mabes polri oleh YY. berikut foto foto masih tersimpan semua nya.

“Pada tanggal 20 Maret keluarga saya kena kasus di Bali dan di tahan di Polres karang asem. keluarga saya memang butuh bantuan untuk mengurus nya. akhirnya menghubungi YY. selanjutnya, YY mengirimkan pesan suara dan bukti Screenshot yang di kasih nama Oknum AKP mabes polri. selain itu. bukti Screenshot pesan suara dan rekaman masih kami simpan semua mulai dari awal. “Jelas nya.

Ia Juga mengatakan, sebelum menyerahkan uang tersebut keluarga nya telah bertemu dengan YY dan Oknum yang di sebut dari mabes polri oleh YY. pertemuan tersebut berlokasi di salah satu tempat daerah kabupaten Probolinggo ujung timur. Ia juga mengaku bahwa YY meminta sejumlah uang melalui pesan suara dan Chat.

“Pada tanggal 26 keluarga saya ketemuan sama YY dan Oknum itu di salah satu tempat yang ada di wilayah Paiton. keluarga saya ngasih uang bensin RP. 800.000 (Delapan ratus ribu rupiah), Komunikasi terus berlangsung. sehingga pada tanggal 02 April 3025. YY melalui pesan suara meminta uang sebesar Rp. 35. 000.000. (Tiga puluh lima juta rupiah). “Katanya.

BACA JUGA :  UMPRI Adakan Seminar Inovasi Pembelajaran Berbasis AI Kepada Guru di Cukuh Balak Tanggamus Lampung

Kakak kandung “SM” Latiful warga desa Tegalwatu kecamatan Tiris juga mengaku bahwa keluarga nya di desak agar secepatnya menyiapkan dan memberikan uang Yang di minta oleh YY, Dengan alasan kasus yang menimpa SM adalah Orgen.

“YY terus mendesak kami, dengan alasan karena kasus itu Orgen, bahkan YY meminta kami agar tidak mempersulit di karenakan kami belum menyerahkan uang itu. alasan YY, uang itu untuk operasional dan akan di serahkan kepada Oknum di salah satu polres di Bali. “Ucap nya.

Lebih lanjut kata Latiful, Dirinya mengatakan bahwa telah menyerahkan uang yang di minta YY di salah satu restoran di pulau Bali yang tak jauh dari patung Krisna. Yang pada saat itu YY di temani oleh seseorang menggunakan mobil hitam.

“Kami hanya mempunyai uang Rp. 30. 000. 000 (Tiga puluh juta rupiah) hasil menjual pekarangan rumah. akhirnya pada tanggal 06 April uang itu kami serahkan kepada YY di salah satu tempat di Bali dan sisa nya Yang Rp. 5000.000 ( lima juta rupiah) setelah urusan nya selesai. pada Saat itu YY bersama orang yang YY memanggil nya Abang. (orang yang kami duga oknum dari kepolisian). “Katanya.

Dikarenakan keluarga nya maresa tertipu, Latiful meminta itikad baik nya YY untuk mengembalikan uang tersebut. tidak hanya itu, Latiful juga mengatakan bahwa YY mengakui telah menerima uang darinya, jika dalam waktu dekat uang tersebut tidak di kembalikan maka Latiful beserta keluarga akan mengambil jalur hukum.

“Apa yang di katakan YY tidak sesuai dengan fakta nya, diduga keluarga saya tidak di urus, entah kemana uang saya sampai saudara saya di putus di pengadilan. Oleh karenanya, kami merasa tertipu, Kami masih menunggu itikad baik nya. jika dalam waktu dekat uang tersebut tidak segera di kembalikan. kami akan mengambil langkah hukum, akan kami laporkan. jadi, kami harap itikad baik nya secepat mungkin “pungkas nya.

Sementara YY Asli kelahiran Desa Brabe kecamatan maron kabupaten Probolinggo kepada Team media melalui pesan singkat Whatsap secara tidak langsung telah mengakui bahwa dirinya telah menerima uang sebesar Rp. 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah) dari keluarga SM.

YY juga mengatakan pada tanggal 29 Juli 2025, bahwa akan mengembalikan Uang Sebesar Rp. 30. 000.000 (Tiga puluh juta rupiah) pada tanggal 10 Agustus 2025. “Nanti tanggal 10 di selesaikan insyaallah, kalaupun besuk atau lusa sudah cukup uang nya, maka saya transfer. “Tulis nya di kutip dari pesan singkat yang di kirim nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru