Terkait Bangunan Box Culvert di Desa Rantau Macang yang Mangkrak, Ini Kata Inspektorat Merangin

- Publisher

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah proyek yang bersumber dari dana desa tahun 2024 di Desa Rantau Macang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi diduga mangkrak.

Dari sumber yang dihimpun media ini dilapangan mendapati jika ada sejumlah proyek dan program yang termuat dalam APBDes tahun 2024 yakni pembangunan Box Culvert sebesar Rp.53.000.000,- diduga mangkrak dan tidak berfungsi.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga Kecamatan Muara Siau Iwan mengatakan, jika proyek Box Culvert di Desa Rantau Macang tersebut terkesan mangkrak dan tidak berfungsi, bahkan diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Kami berharap, Pemerintah Kabupaten Merangin, dalam hal ini Inspektorat, untuk rutin melakukan pengawasan di desa, agar pengelolaan Dana Desa bisa berjalan dengan baik dan transparan, karena menurutnya Dana Desa di Desa tersebut terbilang cukup besar, tapi masyarakat tidak dapat menikmati manfaat dari Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahunnya,” demikian ungkapnya

Sementara itu berkaitan dengan hal tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika ketika di bincangi oleh media ini ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan hasil Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan paling lambat sebelum tanggal 20 Januari 2025.

“Kami sudah menyurati camat selaku pembina dan pengawas Monev Desa, jadi minimal nanti sebelum tanggal 20 Januari 2025 mereka sudah menyampaikan laporan hasil Monitoring yang sudah mereka lakukan, di situ ada periode satu dan periode dua, periode pertama berupa laporan cek fisik dan lainnya, serta laporan dan rekomendasi, nah dari laporan rekomendasi itu nantinya yang akan kita tindak lanjuti,” demikian kata Defi Martika

BACA JUGA :  Kawal Aspirasi Petani, Ahmad Fahmi Perjuangkan Lima Unit Traktor untuk Kelompok Tani di Merangin

Ditambahkannya menurut Defi Martika, menurutnya, dirinya selama ini juga mengupdate beberapa pemberitaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dana Desa di wilayah kabupaten Merangin.

“Ya kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah memberitakan beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di wilayah kabupaten Merangin ini, dan itu menjadi evaluasi kami untuk mengkroscek kelapangan tentang kebenaran pemberitaan tersebut,” Pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan
Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers
Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Berita ini 635 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53 WIB

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WIB

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp