Tarif Baru AS Hantam Tambak Udang Rakyat, Pemerintah Masih Bungkam

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Panen Udang di Tambak Rakyat Bumi Dipasena, Lampung ||suarautama.id

Proses Panen Udang di Tambak Rakyat Bumi Dipasena, Lampung ||suarautama.id

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Kebijakan tarif ekspor baru yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) kembali menghantam industri udang nasional. Tak hanya memukul eksportir besar, dampak paling dalam justru dirasakan petambak rakyat, ambil contoh di kawasan seperti eks-Dipasena, Lampung — yang sejak lama menjadi tulang punggung budidaya udang nasional.

AS merupakan pasar utama ekspor udang Indonesia. Sepanjang 2023, ekspor ke negara tersebut mencapai USD 1,1 miliar, atau 58,1% dari total ekspor perikanan Indonesia ke AS. Namun sejak 2024, tuduhan praktik dumping dari otoritas perdagangan AS mengakibatkan bea masuk tambahan. Meski tarif antidumping sempat diturunkan dari 6,3% menjadi 3,9% pada Oktober 2024, dampaknya di lapangan masih membekap petambak kecil yang nyaris tak memiliki bantalan perlindungan.

Pengurus DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) sekaligus petambak Udang di Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Arie Suharso, Rabu (9/4/2024), menyampaikan bahwa udang bukan komoditas domestik. Kalau ekspor terganggu, kami langsung goyah. Sementara pasar lokal belum jadi solusi. “Kalau hasil produksi udang bermasalah dipasaran ekspor, pasti akan terdampak juga bagi petani tambak seperti kami ini” ujar Arie.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tarif Baru AS Hantam Tambak Udang Rakyat, Pemerintah Masih Bungkam Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arie, krisis tarif ini datang di saat yang salah. Tambak-tambak rakyat, terutama di wilayah eks-Dipasena, sudah menghadapi berbagai tekanan berat, contoh: penyakit udang seperti AHPND dan EHP yang terus bermutasi, keterbatasan teknologi, sulitnya akses modal, serta infrastruktur tambak yang menua. Ditambah lagi, harga jual di tingkat tambak yang tak beranjak akibat dominasi eksportir besar.

BACA JUGA :  Kepala Desa Batu Bulan Dukung Program Ketahanan Pangan

“Kami ini produsen utama, tapi posisi kami selalu paling lemah. Negara belum hadir untuk menyeimbangkan situasi,” tegas Arie

Hingga kini, belum ada respons konkret dari pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk melindungi petambak dari tekanan eksternal seperti ini. Sementara petambak menanti program nyata seperti, revitalisasi tambak lama, pelatihan pengendalian penyakit, dukungan akses permodalan dan pasar alternatif, hingga proteksi harga melalui kebijakan yang adil.

Karenanya, menurut Arie Suharso, KNTI mendorong agar negara segera mengubah pendekatan pembangunan perikanan dari yang semata berbasis target produksi ekspor menjadi berorientasi keadilan dan keberlanjutan. “Tanpa intervensi struktural, Indonesia berisiko kehilangan ratusan ribu hektare tambak rakyat yang selama ini berproduksi tanpa pamrih dari balik bayang-bayang statistik nasional.” Tutup Arie.

Fenomena ini mengisyaratkan satu hal, ketika kebijakan global menghantam, petambak kecil selalu jadi korban pertama. Negara tak boleh lagi menutup mata. Perlindungan terhadap sektor hulu seperti tambak rakyat harus menjadi prioritas dalam diplomasi ekonomi, bukan hanya memikirkan neraca ekspor atau kepentingan korporasi besar.

Penulis : Nafian faiz

Berita Terkait

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 973 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:58 WIB

Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru