TAK TERIMA SEBAGAI TERSANGKA, PEMERINTAHAN NAGARI KUDO KUDO INDERAPURA ADUKAN BALIK SARUBI KE POLDA SUMBAR

- Penulis

Minggu, 1 September 2024 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Pessel SUARA UTAMA id–Wali Nagari Kudo Kudo Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Nofri Hamiddi,S.Pdl.CFLE. Membantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Yang Dialamatkan Kepada Sarubi Adalah Fitnah Yang Tak Berdasar, Hal Ini Di Ungkapkan Oleh Wali Nagari Ke Awak Media Yang Mendatangi Nya Pada Jumat 31 Agustus 2024.

 

Menurutnya Pelapor Bernama Lengkap Sarubi, Bukan Sarobi Seperti Yang Ia Tulis, Dalam Komentar Di Salah Status Akun Media Sosial Facebook Miliknya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 TAK TERIMA SEBAGAI TERSANGKA, PEMERINTAHAN NAGARI KUDO KUDO INDERAPURA ADUKAN BALIK SARUBI KE POLDA SUMBAR Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jadi Salahnya Dimana ????” Kata Nofri Hamiddi Menegaskan.

Kejadian Itu Berawal Dari Kekesalan Warga Kepala Bandar, Kudo Kudo Inderapura, Yang Mempertanyakan Kepadanya Terkait Perubahan Nama Masjid TaQwa Kepala Bandar, Menjadi Masjid TaQwa Muhammadiyah Inderapura, Pada Akhir 2022.

Sebab Setau Mereka (Warga) Masjid Itu Adalah Milik Umat, Bukan Milik Organisasi Tertentu.Bahkan Warga Merasa Tidak Pernah Memberikan Atau Kesepakatan Hibah Penyerahan Masjid TaQwa Pada Pihak Manapun.

Nofri hamiddi Melanjutkan Atas Dasar Kegelisahan Itu Pihak Nagari Mencoba Mengundang Sarubi (Pelapor) Untuk Mempertanyakan Kronologis Perubahan Nama Masjid TaQwa Kepala Bandar, Menjadi Masjid TaQwa Muhammadiyah Inderapura.Agar Tidak Terjadi Simpang Siur Informasi Yang Beredar.

Namun Pelapor Tidak Menghadiri Undangan Tersebut, Tak Puas Dengan Itu Pihak Nagari Pada Hari H Undangan Juga Meminta Kepada Warga Menjemput Langsung Yang Bersangkutan Kerumahnya, Tapi Dia Enggan Datang Dengan Alasan Takut Terpojok Oleh Pertanyaan Warga.

Selanjut Untuk Meredam Kemarahan Warga Kata Nofri Hamiddi Ia Sebagai Wali Nagari Berinisiatif Membuka Secara Baik Baik Merk Muhammadiyah Yang Terpajang Di Bagian Atas Masjid.Dan Mengantarkan Langsung Ke Polsek Pancung Soal Pada Saat Itu Juga,Sehingga Tidak Ada Asumsi Lain Dari Pihak Manapun Terkait Pembukaan Merk Itu.

“Keesokan Harinya Sarubi Yang Mengaku Dirinya Sebagai Pengurus Muhammadiyah Inderapura Melaporkan Saya Dan Perangkat Nagari Lainnya Ke Polsek Pancung Soal, Dengan Tuduhan Pengrusakan Merk Masjid.Berselang Beberapa Hari Berikut, Ulas Nofri Hamiddi Dirinya Mendapat Tlfn Dari Kapolsek, Untuk Hadir Mengklarifikasi Laporan Yang Di Buat Sarubi.Pada Saat Itu Kepolisian Meminta Keterangan Kedua Belah Pihak, Namun Sarubi Tidak Mampu Membuktikan Masjid Itu Adalah Aset Muhamadiyah.

Ketika Di Tanyain Perihal Sertifikat Masjid Maupun Surat Hubahnya Sarubi Tidak Mampu Memperlihatkan, Dengan Alasan Sertifikat Yang Asli Hilang.Dia Hanya Menunjukan Poto Copi Sertifikat Yang Bagian Lembar Belakang Telah Di Tempel Merk Muhammadiyah.

Akan Tetapi Dia Tetap Bersikukuh Jika Itu Milik Muhammadiyah Dan Meminta Nagari Mengakui Kesalahan Serta Mengganti Kerusakan Merk Tersebut.

Akhirnya Atas Permintaan Kerapatan Adat Inderapura, KUA Pancung Soal Dan Pihak Kepolisian Agar Dirinya Mengalah Dan Meminta Maaf Demi Menjaga Stabilitas Kondusifnya Suasana Nagari Kudo Kudo Inderapura Pada Saat Itu.

BACA JUGA :  Menjemput Orang Sakit Dusun Kopo, Harapan Perbaikan Jalan Lintas Kelawis Mungkin

” Padahal KUA Tidak Berani Menyatakan Jika Telah Ada Perubahan Status Kepemilikan Masjid. Sampai Saat Ini Dalam Catatan Kamenag Masjid Itu Masih Bernama Masjid TaQwa Kepala Bandar, Bukan Masjid TaQwa Muhammadiyah Inderapura” Nofri Hamiddi Menjelaskan.

Setelah Peristiwa Itu Nagari Membangun Penangkaran Sentra Pembibitan Di Tanah Nagari Yang Kebetulan Posisinya Ada Di Samping Belakang Pagar Masjid.Namun Sarubi Menyuruh Tukang Yang Sama Untuk Membuka Bangunan Tersebut Tanpa Konfirmasi Pada Pihak Nagari.Padahal Bangunan Itu Di Biayai Melalui Anggaran Nagari Lewat Proses Musrenbang. Kondisi Itu Akhirnya Memicu Perdebatan Di Media Sosial Facebook Nofri Hamiddi, Karena Ia Tidak Mau Mempermasalahkan Aksi Pengrusakan Bangunan Milik Nagari Tersebut Ke Ranah Hukum. Karena Kesalah Dengan Ulah Pelaku Akhirnya Ia Membuat Status Di Media Sosial Facebook Miliknya.

Tidak Ada Menyinggung Nama Sarubi, Tapi Hanya Menulis Jawaban Salah Satu Komentar Kolak Sarobi Pancilok Masjid Bukan Sarubi.

“Hanya Saja Penyidik Unit Tipiter Polres Pessel Mengarahkan Saya Agar Mengakui Sarobi Yang Saya Tulis Adalah Sarubi.Beda HURUF Beda Nama. Beda Nama Beda Orang,”Ujarnya.

Selain Itu Kata Nofri hamiddi Dia Merasa Ada Beberapa Kejanggalan Terkait Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka. Sarubi Melaporkan Pada Maret 2023, Kemudian Pada Mei 2023 Ia Diperiksa Sebagai Saksi Terlapor. Kemudian Pada Juni 2024 Kembali Di Panggil Sebagai Saksi Pertama, Sama Seperti Panggilan Mei 2023.

Satu Minggu Kemudian Penyidik Menetapkan Dirinya Sebagai Tersangka Tanpa Pernah Menanda Tangani Berkas Pemeriksaan.

Sementara Polisi Saat Ini Kembali Meminta Penanda Tanganan Berkas Hasil Pemeriksaan Yang Sebelumnya Sudah Ia Tanda Tangani.Selain Itu Menurutnya Kejanggalan Yang Ia Temukan Penyidik Tidak Pernah Mendapatkan Surat Pemeriksaan Dirinya Dari Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan (BUPATI),Mengingat Dirinya Berstatus Sebagai Wali Nagari Aktif.Ketika Di Tanya Soal Itu, Penyidik Mengatakan Tidak Usah Pakai Izin Segala Dari BUPATI.

“Saya Menjadi Ragu Karena Khawatir Adanya Upaya Kriminalisasi Terhadap Diri Saya,” Terangnya.

 

Lapor Balik

 

Tak Puas Dengan Itu Pada 13 Agustus 2024, Dirinya Atas Nama Nagari Kudo Kudo Inderapura Melalui Kuasa Hukumnya EPSON BERSAHABAT Melaporkan Balik Sarubi Ke Polda Sumatera Barat. Atas Dugaan Upaya Perampasan Masjid Dengan Cara Pemalsuan Dokumen. Pelaporan Itu Bukan Sebuah Aksi Tandingan Atau Balas Dendam, Tapi Hanya Semata Mencari Keadilan Demi Kemaslahatan Umat.

Ia Berharap Polda Sumatera Barat, Segera Memproses Pengaduan Tersebut, Sehingga Tidak Ada Lagi Pengakuan Atau Upaya Pengambilalihan Kepemilikan Masjid TaQwa Kepala Bandar Oleh Siapapun Dan Pihak Dari Manapun.

Kalau Kami Bisa Membuktikan Masjid Itu Milik Nagari. Dengan Bukti Honor Guru Mengaji Yang Di Biayai Dari APBNagari.Juga Beberapa Kegiatan Pembangunan Masjid TaQwa Kepala Bandar Itu Sendiri,”Tutup Nofri Hamiddi.(AB)

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 1,348 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru