Supia Warga Ranuagung Tiris Wadul Kapolres Setalah Beberapa Kali Memberikan Klarifikasi Nya 

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Desa Ranuagung kecamatan Tiris lagi lagi wadul Kapolres Probolinggo pada hari rabu tanggal 21 Mei 2025. Kedatangan nya guna untuk wadul Kapolres Atas ketidak puasan Laporan dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman Produktif milik Marzuki persil nomor 559 – 64a Blok d 1 dengan luas 779 meter. 24/05/2025.

Dengan laporan informasi nomor : LI/16/1/2025/Satreskrim, tanggal 15 Januari 2025. dengan surat perintah tugas nomor : Sp Gas/270/IV/Res.1.10/2025/Satreskrim. tanggal 10 April 2025. dan surat perintah penyelidikan nomor : Sp Lidik/236/IV/Res 1. 10/2025/Satreskrim tanggal 10 April 2025.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Supia Warga Ranuagung Tiris Wadul Kapolres Setalah Beberapa Kali Memberikan Klarifikasi Nya  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara dugaan Tindak pidana Barang siapa yang di muka umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di ancam dengan hukuman penjara selama lima tahun enam bulan. Sebagai mana di maksud dalam pasal 170 KUHP.

Kedatangan “Supia” Istri dari Pemilik tanah “Marzuki” Ke polres Probolinggo di dampingi oleh Ketua Pro jamin Probolinggo yang tergabung di komunitas pakopak. kedatangan “Supia” guna untuk meminta perlindungan Hukum. “Kami datang ke Kapolres, kami meminta perlindungan hukum dan keadilan, karena kasus ini sudah berjalan lima bulan dan terkesan lambat. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Krisis Kepercayaan Warga Tegalwatu Murka, Oknum Camat Tiris di Minta Untuk Mutasi, Ini Penyebab nya

Sementara “Budi Harianto” Sebagai pendamping “Supia” mengatakan bahwa dirinya akan terus mendampingi dan mengawal kasusnya hingga selesai. “Kami akan terus mendampingi ibu supia, dan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. jadi kami berharap kepada aparat penegak hukum secepatnya menetapkan dan menahan tersangka di duga pelaku. mengingat pasal yang di gunakan pasal 170 KUHP. “kata Budi.

selanjutnya awak media mengkonfirmasi Humas Polres Probolinggo “Iptu Merdhania Pravita Shanty” pada tanggal 22 Mei 2025. melalui pesan singkat Whatsap terkait pelapor “Supia” wadul ke Kapolres terkait dugaan perbuatan melawan hukum pengrusakan tanaman produktif. ia meminta waktu untuk mengkroscek nya. “waalaikumsalam wr wb. mohon waktu saya cek dulu pak, untuk perkara nya tentang apa ini pak. “jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HIMASOS Bangun Tradisi Kritis dan Solidaritas Lewat Kegiatan Sosiologi in The Area di Pacet
UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana
Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM
Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?
Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Guru Honorer Versus Kekurangan Guru pada SMP dan SMA
Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:34 WIB

HIMASOS Bangun Tradisi Kritis dan Solidaritas Lewat Kegiatan Sosiologi in The Area di Pacet

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:21 WIB

IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:47 WIB

Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB