Padang,suarautama.id –
Berdasarkan hasil evaluasi program pembangunan perumahan di Provinsi Sumatera Barat, tercatat sebanyak 338.014 unit rumah tidak layak huni. Data ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman, Kementerian PUPR, dalam acara Rapat Evaluasi Program Perumahan di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (26/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR menekankan pentingnya menyediakan rumah layak huni sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program pembangunan perumahan di Sumbar diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menambahkan, pembangunan rumah di Sumbar harus memadukan kearifan lokal dan budaya Minangkabau dengan standar modern. “Rumah yang layak huni tidak hanya memberikan perlindungan fisik, tapi juga membentuk generasi penerus yang sehat dan berdaya,” ujarnya.
Pemerintah provinsi dan Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan perumahan layak huni serta melakukan monitoring agar setiap keluarga di Sumbar memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando














