5 Warga Sipil tertembak,SRP Bantah Pernyataan Kapolres Dogiyai Dan TNI

- Publisher

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARAUTAMA,DOGIYAI – Karena telah menyebarkan berita bohong, Solidaritas Rakyat Papua (SRP) di Dogiyai layangkan pernyataan bantah terhadap Kapolres Dogiyai dan Komandan Korem 173/PVB, menyusul insiden penembakan terhadap lima warga sipil di Kampung Kimupugi, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah dalam forum diskusi terbuka yang digelar pada selasa (27/5/2025),

SRP menilai keterangan resmi yang disampaikan kedua pejabat tersebut sebagai bentuk pembohongan publik dan menuntut pertanggungjawaban serta penegakan rasa kemanusiaan oleh aparat keamanan di Papua.

Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Benny Goo, Koordinator SRP Dogiyai, dihadapan puluhan warga yang hadir di Aula Koteka Moge Moanemani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membantah keras pernyataan Kapolres dan Danrem 173. Mereka menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta. Ini bukan hanya soal salah informasi, ini soal nyawa warga sipil yang tertembak tanpa sebab,” tegas Goo.

Lemparan Batu, Tembakan Brutal, dan Warga Sipil Jadi Korban

Insiden ini bermula dari aksi pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) ke arah pos polisi di kawasan Pasar Lama, Moanemani. Namun, yang terjadi kemudian, menurut SRP, bukan pengejaran terhadap pelaku, melainkan aksi penembakan membabi buta oleh aparat gabungan ke arah permukiman warga di Kampung Kimupugi.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Akibatnya, lima warga sipil dilaporkan mengalami luka tembak, meski mereka disebut tidak terlibat dalam aksi pelemparan tersebut.
“Kalau pelakunya OTK, mengapa warga sipil yang tidak tahu apa-apa justru yang ditembak? Ini bukan penegakan hukum, ini pelanggaran HAM,” ujar Goo.

Tuntut Humanisasi Aparat dan Hentikan Operasi Ditengah Permukiman Sipil
SRP dalam pernyataannya mendesak agar aparat keamanan, khususnya TNI dan Polri, membekali personel mereka dengan pendekatan humanis dalam menangani persoalan di lapangan. Goo menyebut bahwa pendekatan represif dan militeristik justru semakin memperkeruh keadaan dan memperdalam luka sosial masyarakat Papua.
“Kami minta mereka berhenti masuk ke lorong-lorong permukiman warga dengan senjata. Ini bukan operasi militer. Ini hanya membuat warga trauma, bahkan mengungsi. Ini bukan perlindungan, tapi penindasan,” katanya.
SRP juga mendesak agar komando tertinggi di TNI dan Polri mengevaluasi perilaku anggotanya di lapangan dan memastikan tindakan semena-mena tidak lagi terjadi.
Pembohongan Publik: Isu Serius, Bukan Sekadar Kesalahan Komunikasi
Dalam diskusi tersebut, SRP menilai pernyataan resmi yang disampaikan Kapolres Dogiyai dan Danrem 173 tidak hanya bias, tapi juga membelokkan fakta. Mereka menegaskan bahwa publik perlu mendapat informasi jujur dan transparan, terutama dalam kasus yang menyangkut kekerasan terhadap warga sipil.

BACA JUGA :  Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

“Kami tidak akan diam. Ini soal hak hidup. Kami akan terus kawal dan jika perlu, kami akan dorong ini ke ranah hukum nasional maupun internasional,”Tutup Goo.

Berita Terkait

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan
Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers
Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53 WIB

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WIB

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp