Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kekerasan terhadap anak di bawah Umur || Suarautama.id

Ilustrasi: Kekerasan terhadap anak di bawah Umur || Suarautama.id

SUARA UTAMA, MESUJI – Seorang siswi SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, KUS (50), selama satu tahun terakhir. Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada guru saat mengikuti kegiatan pesantren kilat di sekolahnya.

Kepala Sekolah SMP tempat korban bersekolah membenarkan laporan tersebut. “Korban mengadu kepada guru dan menyampaikan bahwa ia sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan kepala desa, Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mesuji.

Terpisah, Kepala DP3A Mesuji, Sri Puji Haryanthi, Selasa (18/3), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sekolah dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar kasus ini segera ditangani secara hukum.

“Hari Minggu kemaren kami dapat informasi melalui sambungan telpon dari pihak sekolah tentang kasus itu,kami langsung kordinasikan dengan pihak terkait, agar pelaku dapat ditindak”. Ujar Sri Puji.

BACA JUGA :  SMP Al Falah dan IPNU Jogorogo Sukses Gelar Outing Class di Kebun Teh Jamus Sine Ngawi

Dari informasi yang dihimpun, selama ini korban tinggal bersama pelaku, saudara laki-laki tirinya yang masih SMA, serta adik perempuannya di Kecamatan Rawajitu Utara. Pelaku diketahui telah menikah tiga kali, termasuk dengan ibu kandung korban, namun semua pernikahannya berakhir dengan perceraian.

Sementara itu, ibu kandung korban yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri belum mengetahui kejadian ini. Korban tidak berani untuk melapor ke polisi karena merasa terancan dan tidak mendapat dukungan dari keluarga.

“Ini aib dan kejahatan seksual. Kami berharap pelaku mendapat hukuman setimpal agar ada efek jera,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Penulis : Nafian faiz

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Terbaru