Suara Utama,Subang.- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, bertempat di Gedung Pakuan Kota Bandung, Selasa (15/04/2025).
Penandatanganan yang dilaksanakan yakni Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, serta Penandatangan Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota Dan Kejaksan Negeri Di Jawa Barat tentang Tindak Lanjut Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, dirangkaikan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Jawa Barat tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum pada Ruas Jalan Provinsi di Jawa Barat.
Kesepakatan bersama tersebut diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan sesuai regulasi. Selain itu, kesepakatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi secara merata di seluruh wilayah Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Dedy Mulyadi mengamanatkan seluruh kepala daerah untuk fokus pada proyek padat karya, yakni proyek yang dalam proses pembangunan hingga hasilnya memberikan manfaat nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Dalam acara yang turut dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Jawa Barat tersebut, Bupati Subang (panggilan akrabnya Kang Rey) hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Plt. Kepala Dinas PUPR Subang, dan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Subang.
Menanggapi hal tersebut, Kang Rey menyampaikan optimismenya bahwa program pembangunan di Kabupaten Subang akan berjalan lebih cepat dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan.
“Hari ini Kajati dan Kajari se-Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah menandatangani kesepahaman untuk menyukseskan program pembangunan, khususnya di Subang,” ungkap Kang Rey.
Ia juga mengungkapkan bahwa program prioritas Kabupaten Subang untuk mewujudkan jalan mulus hingga 2027 selaras dengan target Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ternyata Pak Gubernur sama, pada tahun 2027 semua jalan Provinsi, Kabupaten, dan jalan desa selesai. Sehingga kita, kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat, diberikan keleluasaan untuk fokus di tahun ini dan tahun depan untuk membenahi dulu jalan kabupaten di wilayah masing-masing, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus membenahi jalan Provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kang Rey menuturkan bahwa pada tahun 2026 nanti, daerah yang masih membutuhkan perbaikan jalan akan mendapatkan dukungan tambahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Nanti di 2026 yang masih ada kekurangan di kabupaten akan mendapat stimulus dari provinsi. Jadi tahun 2027 jalan mulus di kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Subang, Insyaalloh akan tercapai,” tegasnya.
Ia juga menanggapi keraguan sebagian pihak mengenai realisasi program jalan mulus di Subang.
“Ada yang berbicara tidak mungkin, Insya Alloh (jalan mulus) sangat mungkin terwujud. Leucir dan caang akan terwujud, termasuk PJU. Pak Gubernur menganggarkan 900 Milyar untuk PJU dan 2,8 Triyun untuk jalan Provinsi,” pungkas Kang Rey.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
Penulis : Tonny Rivani