Sengketa Pajak Meningkat, Praktisi Dorong Reformasi

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KTERANGAN : Gambar Ilustrasi Keuangan dan Pajak dari Google (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

KTERANGAN : Gambar Ilustrasi Keuangan dan Pajak dari Google (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Surabaya – Lonjakan jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Pajak dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik dan praktisi. Fenomena ini dinilai mencerminkan adanya tantangan serius dalam penyelesaian sengketa di tingkat administrasi, khususnya di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam banyak kasus, putusan Pengadilan Pajak justru menguatkan posisi Wajib Pajak (WP), yang memunculkan pertanyaan terkait kualitas dan akurasi penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) di tingkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Perlu Penguatan Penyelesaian di Hulu

Konsultan Pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian administratif seperti keberatan dan mediasi di tingkat KPP perlu diperkuat untuk mencegah eskalasi sengketa ke ranah pengadilan.

“Jika banyak sengketa berakhir di pengadilan, bisa jadi ada mekanisme yang belum berjalan optimal di tingkat awal. DJP perlu menguatkan jalur penyelesaian administratif dan memastikan keterbukaan dalam prosesnya,” ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya.

Pemblokiran Rekening: Langkah Terakhir, Bukan yang Pertama

Yulianto juga menyoroti praktik pemblokiran rekening wajib pajak yang terkadang dilakukan secara represif dan minim komunikasi. Ia menilai, tindakan ini dapat menimbulkan keresahan serta ketidakpastian, khususnya di kalangan pelaku usaha.

“Pemblokiran sebaiknya menjadi opsi terakhir setelah upaya dialog dan peringatan dijalankan. Tujuannya bukan hanya penegakan, tetapi juga menjaga kepercayaan WP terhadap sistem perpajakan,” tegasnya.

Ia merujuk pada kasus yang dialami UD Pramono di Boyolali, yang sempat mengalami pemblokiran rekening dan memicu reaksi di media sosial. Kasus tersebut akhirnya direspons dengan dialog antara otoritas pajak dan wajib pajak, yang menurut Yulianto menjadi contoh penting perlunya pendekatan yang lebih hati-hati.

BACA JUGA :  Kuatkan Barisan, Pesantren Bisnis Indonesia Jawa Timur Sukses Gelar Diklat Restorasi Kader 

Evaluasi Internal dan Akuntabilitas

Yulianto menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap SKP yang dibatalkan oleh pengadilan. Ia mendorong DJP agar menjadikan putusan tersebut sebagai bahan introspeksi institusional.

“Setiap SKP yang dibatalkan seharusnya menjadi momentum evaluasi internal agar proses ke depan lebih akurat, objektif, dan adil,” tambahnya.

Dampak Terhadap Iklim Usaha

Lebih jauh, Yulianto mengingatkan bahwa tindakan perpajakan yang tidak tepat sasaran dapat merusak iklim usaha serta menurunkan kepercayaan wajib pajak. Ia menegaskan perlunya pergeseran paradigma dari pendekatan koersif ke pendekatan edukatif dan komunikatif.

“Dalam sistem perpajakan modern, negara seharusnya tampil sebagai mitra pembina, bukan sekadar penindak. Pendekatan yang humanis justru akan mendorong peningkatan kepatuhan sukarela,” jelasnya.

Dorongan Reformasi Struktural DJP

Sebagai bentuk solusi jangka panjang, Yulianto mendorong dilakukannya reformasi struktural di internal DJP. Ia mengusulkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan komunikasi publik, serta penerapan sistem evaluasi kinerja berbasis objektif dan transparan.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama reformasi perpajakan. Dengan begitu, kepercayaan publik akan tumbuh, dan penerimaan pajak bisa meningkat secara berkelanjutan,” pungkas Yulianto.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terbaru