Sengketa Pajak Meningkat, Praktisi Dorong Reformasi

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KTERANGAN : Gambar Ilustrasi Keuangan dan Pajak dari Google (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

KTERANGAN : Gambar Ilustrasi Keuangan dan Pajak dari Google (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Surabaya – Lonjakan jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Pajak dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik dan praktisi. Fenomena ini dinilai mencerminkan adanya tantangan serius dalam penyelesaian sengketa di tingkat administrasi, khususnya di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam banyak kasus, putusan Pengadilan Pajak justru menguatkan posisi Wajib Pajak (WP), yang memunculkan pertanyaan terkait kualitas dan akurasi penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) di tingkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Perlu Penguatan Penyelesaian di Hulu

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sengketa Pajak Meningkat, Praktisi Dorong Reformasi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsultan Pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian administratif seperti keberatan dan mediasi di tingkat KPP perlu diperkuat untuk mencegah eskalasi sengketa ke ranah pengadilan.

“Jika banyak sengketa berakhir di pengadilan, bisa jadi ada mekanisme yang belum berjalan optimal di tingkat awal. DJP perlu menguatkan jalur penyelesaian administratif dan memastikan keterbukaan dalam prosesnya,” ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya.

Pemblokiran Rekening: Langkah Terakhir, Bukan yang Pertama

Yulianto juga menyoroti praktik pemblokiran rekening wajib pajak yang terkadang dilakukan secara represif dan minim komunikasi. Ia menilai, tindakan ini dapat menimbulkan keresahan serta ketidakpastian, khususnya di kalangan pelaku usaha.

“Pemblokiran sebaiknya menjadi opsi terakhir setelah upaya dialog dan peringatan dijalankan. Tujuannya bukan hanya penegakan, tetapi juga menjaga kepercayaan WP terhadap sistem perpajakan,” tegasnya.

Ia merujuk pada kasus yang dialami UD Pramono di Boyolali, yang sempat mengalami pemblokiran rekening dan memicu reaksi di media sosial. Kasus tersebut akhirnya direspons dengan dialog antara otoritas pajak dan wajib pajak, yang menurut Yulianto menjadi contoh penting perlunya pendekatan yang lebih hati-hati.

BACA JUGA :  Sebagian Umat Islam di Tanjung Selor, Melaksanakan Sholat Idul Adha pada Hari Rabu 28 Juni 2023

Evaluasi Internal dan Akuntabilitas

Yulianto menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap SKP yang dibatalkan oleh pengadilan. Ia mendorong DJP agar menjadikan putusan tersebut sebagai bahan introspeksi institusional.

“Setiap SKP yang dibatalkan seharusnya menjadi momentum evaluasi internal agar proses ke depan lebih akurat, objektif, dan adil,” tambahnya.

Dampak Terhadap Iklim Usaha

Lebih jauh, Yulianto mengingatkan bahwa tindakan perpajakan yang tidak tepat sasaran dapat merusak iklim usaha serta menurunkan kepercayaan wajib pajak. Ia menegaskan perlunya pergeseran paradigma dari pendekatan koersif ke pendekatan edukatif dan komunikatif.

“Dalam sistem perpajakan modern, negara seharusnya tampil sebagai mitra pembina, bukan sekadar penindak. Pendekatan yang humanis justru akan mendorong peningkatan kepatuhan sukarela,” jelasnya.

Dorongan Reformasi Struktural DJP

Sebagai bentuk solusi jangka panjang, Yulianto mendorong dilakukannya reformasi struktural di internal DJP. Ia mengusulkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan komunikasi publik, serta penerapan sistem evaluasi kinerja berbasis objektif dan transparan.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama reformasi perpajakan. Dengan begitu, kepercayaan publik akan tumbuh, dan penerimaan pajak bisa meningkat secara berkelanjutan,” pungkas Yulianto.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru