Sema Banten Serukan Aksi di Kementerian Perhubungan Laut Terkait Penyekrafan Ilegal Kapal Tongkang di Desa Batu Hideung Pandeglang

- Writer

Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PANDEGLANG – 27 Agustus 2024 – Sentrum Mahasiswa Banten (Sema Banten), melalui Koordinator Wilayah Yudistira dan Hadi Setiawan, mengumumkan bahwa mereka akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Perhubungan Laut, Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas adanya kegiatan penyekrafan besi kapal tongkang BG. NAUTICA di Rancecet Desa Batu Hideung Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang yang diduga dilakukan secara ilegal dan melanggar sejumlah peraturan.

Kegiatan penyekrafan ini diduga melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 71 Tahun 2013. Kasus ini semakin diperparah dengan adanya dugaan transaksi jual beli ilegal antara pihak yang mengklaim sebagai pemilik kapal dengan Perusahaan Salvage Lion Marine. Lebih parah lagi, transaksi ini diduga melibatkan oknum pegawai UPP Kelas III Labuan sebagai mediator, yang seharusnya bertugas menegakkan peraturan dan fungsinya.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Alih-alih menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar, diduga oknum pegawai tersebut malah menjadi bagian dari perdagangan ilegal besi kapal tongkang. Ini jelas-jelas merugikan masyarakat, karena sisa-sisa besi kapal tongkang yang berserakan tidak dibersihkan oleh pemilik kapal atau pihak asuransi dan telah mencemarai pantai di daerah tersebut, padahal itu sudah menjadi kewajiban mereka,” tegas Yudistira, Koordinator Wilayah Sema Banten.

Hadi Setiawan, Koordinator Wilayah lainnya, menambahkan, “Kejadian ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap kegiatan salvage dan penyekrafan kapal di wilayah tersebut. Masyarakat menjadi korban atas ketidakbertanggungjawaban para pihak yang terlibat, sementara pemerintah terkesan tutup mata. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.”

Yudistira juga menyoroti bahwa meskipun UPP Labuan telah mengeluarkan **Surat Penetapan Penghentian Penyekrafan** dengan Nomor UM.003/07/04/UPP.LBN-24, tindakan tersebut terkesan hanya formalitas belaka. “Faktanya, kegiatan penyekrafan masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan nyata dari pihak UPP Labuan untuk turun langsung ke lapangan dan menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Tidak hanya itu, para oknum yang terlibat dalam penyekrafan ilegal ini pun belum ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sema Banten menuntut Kementerian Perhubungan Laut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan memastikan bahwa peraturan yang ada ditegakkan dengan baik. Selain itu, mereka juga mendesak agar sisa-sisa besi kapal yang berserakan segera dibersihkan oleh pemilik kapal atau asuransi sesuai dengan tanggung jawab mereka.

Aksi ini akan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai wilayah di Banten, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap permasalahan yang merugikan masyarakat.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita : Sema Banten dan penduduk wilayah Desa Batu Hideung

Berita Terkait

Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan
Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania
Skandal Telur Ilegal di Gunungsitoli : Aparat Terkesan Mandul, Pejabat Diduga Terlibat
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Angkat Bicara. Kades Puspan Ungkap Data Prihal Legalitas Kelompok Tani
Serial Bidaah Tuai Perhatian, Soroti Bahaya Penyesatan Walid Mahdi
Bupati Yahukimo Papua Pegunungan Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah
PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:32 WIB

Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:07 WIB

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:02 WIB

Skandal Telur Ilegal di Gunungsitoli : Aparat Terkesan Mandul, Pejabat Diduga Terlibat

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:42 WIB

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Angkat Bicara. Kades Puspan Ungkap Data Prihal Legalitas Kelompok Tani

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:48 WIB

Bupati Yahukimo Papua Pegunungan Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:35 WIB

PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:37 WIB

DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR

Berita Terbaru

Berita Utama

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB