Sah! 8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030

- Penulis

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030.(2/7/2024): Suarautama.id

8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030.(2/7/2024): Suarautama.id

SUARA UTAMA, Tulang Bawang-

Delapan Kepala Kampung di Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2030. SK tersebut diberikan juga kepada 138 kepala Kampung lainnya oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala pada Selasa, 2 Juli 2024.

Di Kabupaten Tulang Bawang, total 146 Kepala Kampung yang menerima SK perpanjangan masa jabatan. Dari jumlah tersebut, 32 Kepala Kampung yang menjabat pada periode 2019-2025 diperpanjang hingga 2027, 48 Kepala Kampung periode 2022-2028 diperpanjang hingga 2030, dan 67 Kepala Kampung periode 2023-2029 mendapat perpanjangan hingga tahun 2031.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sah! 8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada Peraturan Perundang-undangan Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan revisi kedua dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA :  Serangan Buaya Kembali Terjadi, Warga Bumi Dipasena Tulang Bawang Jadi Korban saat Mencari Ikan

Menurutnya, keputusan ini bukan kebetulan tetapi sudah diatur dalam regulasi yang ada. “Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini harus dipahami dengan bijak oleh para kepala kampung. Ini adalah kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat yang harus dijaga sebaik mungkin,” kata Qudrotul Ikhwan.

Ia juga mengingatkan para kepala kampung untuk selalu menjadi pemimpin yang melayani dan melindungi masyarakat dengan baik serta mematuhi peraturan yang berlaku dan mampu menyinergikan program pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, ia juga mewanti-wanti para kepala kampung untuk mematuhi tata kelola Dana Desa.

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : Pemkab Tulang Bawang

Berita Terkait

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Berita Terbaru