Sah! 8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030

- Writer

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030.(2/7/2024): Suarautama.id

8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030.(2/7/2024): Suarautama.id

SUARA UTAMA, Tulang Bawang-

Delapan Kepala Kampung di Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2030. SK tersebut diberikan juga kepada 138 kepala Kampung lainnya oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala pada Selasa, 2 Juli 2024.

Di Kabupaten Tulang Bawang, total 146 Kepala Kampung yang menerima SK perpanjangan masa jabatan. Dari jumlah tersebut, 32 Kepala Kampung yang menjabat pada periode 2019-2025 diperpanjang hingga 2027, 48 Kepala Kampung periode 2022-2028 diperpanjang hingga 2030, dan 67 Kepala Kampung periode 2023-2029 mendapat perpanjangan hingga tahun 2031.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sah! 8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada Peraturan Perundang-undangan Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan revisi kedua dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA :  Merayakan Hut Ipmado jog-lo Yang Ke 13 Tahun

Menurutnya, keputusan ini bukan kebetulan tetapi sudah diatur dalam regulasi yang ada. “Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini harus dipahami dengan bijak oleh para kepala kampung. Ini adalah kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat yang harus dijaga sebaik mungkin,” kata Qudrotul Ikhwan.

Ia juga mengingatkan para kepala kampung untuk selalu menjadi pemimpin yang melayani dan melindungi masyarakat dengan baik serta mematuhi peraturan yang berlaku dan mampu menyinergikan program pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, ia juga mewanti-wanti para kepala kampung untuk mematuhi tata kelola Dana Desa.

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : Pemkab Tulang Bawang

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB