SUARA UTAMA, Tulang Bawang – Deputi I, Bidang Kemaritiman Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI) Kunjungi Pertambakan Udang Terbesar di Lampung.
Deputi I, Bidang Kemaritiman Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI) bersama rombongan melakukan kunjungan ke pertambakan udang terbesar di Lampung. Rombongan tiba di sekretariat Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) pada Senin (29/1/2024) pukul 14.00 WIB. Pertemuan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
Kunjungan kerja kali ini, yang merupakan kunjungan kedua, dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama Alan Frendy Koropitan, didampingi oleh empat Tenaga Ahli Deputi I KSP bidang Kemaritiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP Bidang Kemeritiman, Alan Frendy Koropitan, menjelaskan bahwa fokus agenda diskusi adalah status hukum lahan irigasi, termasuk kanal saluran pasok, saluran buang, Pintu Dam, dan Breakwater pertambakan Dipasena.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI) telah menyatakan bahwa lahan tersebut masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL). Artinya, lahan ini adalah milik pemerintah dan dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Dipasena.
Alan meminta kepada Kementerian PUPR untuk memulai internalisasi pembahasan mengenai tindak lanjut rencana revitalisasi irigasi pertambakan Dipasena, sambil menunggu proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan penguatan dalam sertifikasi Barang Milik Negara (BMN).
“Kepada BPN dan manajemen PT.CP Prima, diminta untuk membantu percepatan proses tersebut, sehingga segera ada langkah konkret dari pemerintah untuk segera merevitalisasi pertambakan Dipasena,” kata Alan.
Pertemuan selanjutnya dijadwalkan dua pekan ke depan di Bina Graha, Jakarta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sekda Provinsi dan Kadis Perikanan Lampung, anggota DPD-RI, serta Pemda Kabupaten Tulang Bawang, Camat Rawajitu Timur, Kepala Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, dan tokoh agama Se-Rawajitu Timur, serta pengurus P3UW Lampung sebagai tuan rumah.