SUARA UTAMA, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026).

Keputusan ini diambil setelah melalui sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, serta instansi terkait. Pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat sebagai dasar dalam menentukan awal bulan Syawal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idulfitri secara serentak pada tanggal tersebut.

Penulis : Andre Hariyanto
Editor : Aisyah Putri Widodo
Sumber Berita: Redaksi Suara Utama










