Reskrim Polsek Ujung Batu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7,5 gram Barang Bukti

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Team Reskrim Polsek Ujung Batu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7, 5 gram Barang Bukti (Linda Perawati/SUARA UTAMA)

FOTO: Team Reskrim Polsek Ujung Batu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7, 5 gram Barang Bukti (Linda Perawati/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Rokan Hulu – Team Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu di wilayah Hukumnya. Seorang pria berinisial R (28) ditangkap disebuah rumah kontrakan di jalan semangka, kelurahan Ujung Batu, kabupaten Rokan hulu, Riau, kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.30 wib

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusuf Purba, SH,MH, membenarkan Penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan Petugas Team Reskrim Polsek Ujungbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S,SOS menemukan delapan paket sabu siap edar – tiga paket ukuran sedang dan lima paket ukuran kecil – dengan total berat kotor sekitar 7.5 gram.selain itu, turut disita dua unit timbangan digital, satu tas warna hijau merek kliping, 12 pak plastik klip bening, satu sendok takar dari pipet, serta satu unit ponsel merek Oppo A5S warna biru tua.

Saat dilakukan Penggrebekan, palaku berinisial R tak bisa mengelak. Ujar Kompol Yusuf pada Kamis (30/10/2025)

Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Ujungbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka R diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik barang haram tersebut. Atas perbuatannya, R dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undan-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun.

Kapolsek ujungbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek ujungbatu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan Narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya Narkoba.”tegasnya

Penulis : Linda Perawati

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Berita Terbaru