Purbaya Kalkulasi Ulang Wacana Pemangkasan Tarif PPN, Tunggu Stabilitas Fiskal

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur memberikan pandangan mengenai wacana penghitungan ulang pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah. Visual ilustrasi menampilkan konsep pajak (VAT/TAX) sebagai simbol dari kebijakan fiskal nasional.

Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur memberikan pandangan mengenai wacana penghitungan ulang pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah. Visual ilustrasi menampilkan konsep pajak (VAT/TAX) sebagai simbol dari kebijakan fiskal nasional.

SUARA UTAMA, Surabaya, 29 Oktober 2025 — Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji ulang wacana pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11 persen. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi dan penurunan penerimaan negara.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (29/10), Purbaya menegaskan bahwa keputusan penurunan tarif PPN belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah menunggu stabilitas penerimaan pajak dan cukai serta hasil evaluasi ekonomi hingga kuartal I 2026.

“Kami masih menghitung ulang. Kalau penerimaan pajak dan cukai sudah benar-benar stabil, baru kita lihat kembali kemungkinan penyesuaian PPN,” ujar Purbaya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Purbaya Kalkulasi Ulang Wacana Pemangkasan Tarif PPN, Tunggu Stabilitas Fiskal Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dorongan Dunia Usaha: Hati-Hati Namun Positif

Dari kalangan dunia usaha, Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, menyampaikan pandangan bahwa langkah tersebut perlu dikaji secara matang.

“Penurunan tarif PPN bisa menjadi sinyal positif bagi daya beli dan pelaku usaha. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menurunkan penerimaan negara dan memperlebar defisit fiskal,” tegas Yulianto.
“Yang terpenting adalah konsistensi kebijakan dan transparansi fiskal. Dunia usaha membutuhkan kepastian agar bisa menyesuaikan strategi bisnis dengan kebijakan pajak pemerintah,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pakar Pajak Dorong Pedoman Jelas dalam Penerapan Prinsip Substance Over Form

 

Pertimbangan Fiskal dan Risiko Defisit

Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga triwulan III tahun 2025, penerimaan pajak mengalami perlambatan, yang menyebabkan ruang fiskal semakin terbatas. Dalam situasi ini, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pemangkasan tarif PPN tidak menimbulkan risiko defisit yang berlebihan.

“Kebijakan pajak tidak bisa diambil terburu-buru. Kita harus pastikan keseimbangannya antara stimulus ekonomi dan keberlanjutan fiskal,” ujar Purbaya menegaskan kembali.

 

Langkah Selanjutnya

Kajian mendalam akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak, lembaga riset fiskal, serta masukan dari pelaku ekonomi nasional dan daerah. Pemerintah menargetkan hasil kalkulasi ulang selesai pada awal tahun depan sebelum diputuskan dalam sidang kabinet ekonomi.

Wacana penurunan tarif PPN sebelumnya juga mendapat perhatian dari kalangan legislatif, di mana beberapa anggota DPR mengusulkan agar tarif bisa diturunkan menjadi sekitar 8 persen untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.

 

Kesimpulan

Pemerintah memastikan bahwa penurunan tarif PPN masih sebatas kajian dan belum ditetapkan secara resmi. Kajian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan keberlanjutan fiskal nasional.

SUARA UTAMA mencatat bahwa langkah pemerintah ini menandai pendekatan hati-hati dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional menjelang tahun fiskal 2026.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Orang Tua Kader PKS Palaran Jadi Korban Kecelakaan, Penabrak Diduga Kabur dari Rumah Sakit
Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
The Seven Lakes Festival 2025 Probolinggo Sukses di Gelar, Ini Harapan Pengunjung 7 Danau dan 7 Air Terjun 
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:32 WIB

Orang Tua Kader PKS Palaran Jadi Korban Kecelakaan, Penabrak Diduga Kabur dari Rumah Sakit

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 10:05 WIB

The Seven Lakes Festival 2025 Probolinggo Sukses di Gelar, Ini Harapan Pengunjung 7 Danau dan 7 Air Terjun 

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 09:02 WIB

Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 

Berita Terbaru