PTSP Mini Garapan PA Simalungun Hadir di Tempat Sidang Keliling

- Writer

Selasa, 12 April 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun/Suara Utama ID

Foto: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun/Suara Utama ID

SUARA UTAMA, SIMALUNGUN – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun tetap eksis melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, fungsi PTSP mini itu untuk menerima pendaftaran perkara dan informasi seputar persidangan, hal itu disampaikan oleh petugas PTSP mini Selasa (12/04/2022).

BACA JUGA: Wajib Mampir Angkringan Si Ndut Prambanan Yogyakarta

Menurut Aulia Ichsan, PA Simalungun tetap konsisten melayani masyarakat yang ingin menggunakan fasilitasnya, termasuk PTSP mini. Disebut PTSP mini kata Ichsan, bentuknya kecil dan fungsinya dapat dipindah-pindahkan sana sini tergantung jadwal persidangan di luar gedung pengadilan atau sidang keliling.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PTSP Mini Garapan PA Simalungun Hadir di Tempat Sidang Keliling Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, terpantau pelaksanaan sidang keliling di PA Simalungun telah berjalan di dua kecamatan besar, yaitu kecamatan Bosar Maligas dan kecamatan Bandar Perdagangan. Kedua tempat tersebut menggunakan ruang pertemuan kantor urusan agama (KUA).

“Masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran PTSP mini, PA Simalungun juga selalu memenuhi kebutuhan mereka, jadi, mereka ingin mendaftar perkara, melihat jadwal sidang atau setidaknya bertanya soal sidang, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor di Siantar, cukup lewat sini,” kata Ichsan.

BACA JUGA :  Saugas Goo Dibebaskan, Begini Kata DPRD dan Pemuda Dogiyai
WhatsApp Image 2022 04 10 at 21.56.17 PTSP Mini Garapan PA Simalungun Hadir di Tempat Sidang Keliling Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Kebutuhan masyarakat terkait informasi perkara di pengadilan agama masih minim, namun kesadaran mereka tentang hukum keluarga semakin baik, hal itu dapat dilihat dari volume perkara perceraian dan dampaknya di pengadilan agama beberapa kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Data Badan Peradilan Agama Indonesia saja, setidaknya lebih dari 2000 perkara perceraian yang berhasil diputuskan pengadilan agama seluruh Indonesia setiap tahunnya. Faktor yang menyebabkan itu terjadi berbagai macam alasan, salah satunya faktor ekonomi yang kurang cukup.

Menurut pengamat hukum keluarga dari Universitas Medan Area (UMA) Medan Alimuddin, kesadaran masyarakat juga harus diikuti dengan pelayanan lembaga peradilan yang baik, seperti halnya PA Simalungun yang telah mengeluarkan inovasi PTSP mini di dua kecamatan tempat sidang keliling berlangsung.

“Ke depan, harus ada inovasi lagi dan lagi, hal itu dilakukan oleh seluruh pengadilan agama di Indonesia,” tegasnya.

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB