PTSP Mini Garapan PA Simalungun Hadir di Tempat Sidang Keliling

- Penulis

Selasa, 12 April 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun/Suara Utama ID

Foto: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun/Suara Utama ID

SUARA UTAMA, SIMALUNGUN – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mini versi Pengadilan Agama Simalungun tetap eksis melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, fungsi PTSP mini itu untuk menerima pendaftaran perkara dan informasi seputar persidangan, hal itu disampaikan oleh petugas PTSP mini Selasa (12/04/2022).

BACA JUGA: Wajib Mampir Angkringan Si Ndut Prambanan Yogyakarta

Menurut Aulia Ichsan, PA Simalungun tetap konsisten melayani masyarakat yang ingin menggunakan fasilitasnya, termasuk PTSP mini. Disebut PTSP mini kata Ichsan, bentuknya kecil dan fungsinya dapat dipindah-pindahkan sana sini tergantung jadwal persidangan di luar gedung pengadilan atau sidang keliling.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PTSP Mini Garapan PA Simalungun Hadir di Tempat Sidang Keliling Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, terpantau pelaksanaan sidang keliling di PA Simalungun telah berjalan di dua kecamatan besar, yaitu kecamatan Bosar Maligas dan kecamatan Bandar Perdagangan. Kedua tempat tersebut menggunakan ruang pertemuan kantor urusan agama (KUA).

“Masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran PTSP mini, PA Simalungun juga selalu memenuhi kebutuhan mereka, jadi, mereka ingin mendaftar perkara, melihat jadwal sidang atau setidaknya bertanya soal sidang, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor di Siantar, cukup lewat sini,” kata Ichsan.

BACA JUGA :  Ratusan Sahabat PJS dan KSA Sukseskan Milad Mas Andre Hariyanto dan Sharing Santai
WhatsApp Image 2022 04 10 at 21.56.17 PTSP Mini Garapan PA Simalungun Hadir di Tempat Sidang Keliling Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Kebutuhan masyarakat terkait informasi perkara di pengadilan agama masih minim, namun kesadaran mereka tentang hukum keluarga semakin baik, hal itu dapat dilihat dari volume perkara perceraian dan dampaknya di pengadilan agama beberapa kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Data Badan Peradilan Agama Indonesia saja, setidaknya lebih dari 2000 perkara perceraian yang berhasil diputuskan pengadilan agama seluruh Indonesia setiap tahunnya. Faktor yang menyebabkan itu terjadi berbagai macam alasan, salah satunya faktor ekonomi yang kurang cukup.

Menurut pengamat hukum keluarga dari Universitas Medan Area (UMA) Medan Alimuddin, kesadaran masyarakat juga harus diikuti dengan pelayanan lembaga peradilan yang baik, seperti halnya PA Simalungun yang telah mengeluarkan inovasi PTSP mini di dua kecamatan tempat sidang keliling berlangsung.

“Ke depan, harus ada inovasi lagi dan lagi, hal itu dilakukan oleh seluruh pengadilan agama di Indonesia,” tegasnya.

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Berita Terbaru