Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan drainase di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi media ini pada Jumat (12/12/2025), ditemukan pengerjaan drainase yang diduga menelan anggaran ratusan juta rupiah namun tanpa papan merek informasi proyek, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan dana negara.

Pengerjaan drainase yang dilakukan menggunakan alat berat tersebut terlihat berlangsung begitu saja tanpa ada keterangan mengenai sumber anggaran, nilai anggaran, volume pekerjaan, pihak pelaksana, maupun masa pelaksanaan proyek.

Salah satu warga yang rumahnya berada dekat lokasi proyek mengaku tidak mengetahui apa pun terkait pekerjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak tahu itu dananya berapa dan siapa yang mengerjakannya. Proyek dari mana juga tidak tahu. Di sebelah rumah saya itu, tahu-tahu sudah digali pakai alat satu hari,” ungkap seorang warga yang ditemui media ini.

Menanggapi hal tersebut, media ini mencoba mengonfirmasi ke Lurah Mampun, Sapuan. Ia membenarkan bahwa pembangunan drainase itu merupakan bagian dari kegiatan Kelurahan Mampun.

“Ya, itu bangunan dari Kelurahan. Yang mengerjakannya salah satu ormas, milik Aris Kurniawan. Di Kelurahan ini ada tiga titik bangunan yang Aris kerjakan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Aris Kurniawan, yang diduga pemilik CV Masyarakat Merangin Mandiri, juga mengakui bahwa proyek tersebut benar dikerjakan oleh pihaknya.

“Ya, itu punya saya yang mengerjakannya. Di Kelurahan Mampun memang ada tiga titik yang saya tangani,” ujarnya singkat.

Tidak adanya papan informasi proyek pada bangunan yang menggunakan uang negara merupakan pelanggaran aturan keterbukaan informasi publik.

Informasi terkait penggunaan dana negara wajib diumumkan kepada publik. Papan proyek merupakan media utama untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Ketiadaan papan informasi proyek pada kegiatan bernilai besar seperti drainase ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana berusaha menutup akses masyarakat dalam mengontrol penggunaan dana negara.

Transparansi adalah hak masyarakat sekaligus kewajiban penyelenggara proyek.

Publik berhak mengetahui apakah anggaran digunakan sesuai spesifikasi, apakah nilai proyek wajar, dan apakah pengerjaan sesuai standar.

Kasus ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi di tingkat kelurahan masih lemah dan perlu diawasi lebih ketat oleh:

Inspektorat Kabupaten Merangin ,Kecamatan Tabir , Pemerintah Kabupaten Merangin

Media ini akan terus melakukan penelusuran dan menunggu tindak lanjut dari instansi terkait. Proyek tanpa papan informasi bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Jumat Bersih, Pemdes Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lokasi Objek Wisata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:50 WIB

Jumat Bersih, Pemdes Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lokasi Objek Wisata

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB