SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum orang nomor dua di tingkat kabupaten sebagai pimpinan lembaga legislatif (Ketua DPRD kabupaten Probolinggo) dan Oknum orang nomor satu di birokrasi (Sekda kabupaten Probolinggo), menjadi sorotan publik pasca peristiwa “surprise birthday party” di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo Jawa Timur (Rabu 21 Januari 2026).
Surprise birthday party berlangsung di saat masyarakat sedang di landa musibah banjir. Sehingga patut diduga oknum pejabat publik telah melanggar kode etik. Oleh karenanya, publik mempertanyakan keberanian dan ketegasan pihak pihak yang berwenang dalam menegakkan aturan. 28/01/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga masyarakat kabupaten Probolinggo “Abd Hadi” mengaku dirinya dari wilayah kecamatan Gading saat bertemu team media di wilayah kecamatan maron. Ia mengibaratkan masyarakat sebagai majikan dan pejabat sebagai pelayan masyarakat.
“Enak banget jadi oknum pejabat publik, di saat beberapa kecamatan terkena musibah banjir, para oknum malah hilang rasa empati nya. mereka lupa, yang membayar nya itu masyarakat. mereka adalah pelayan kami. kami majikan nya. Ini benar benar miris, di saat majikan terkena musibah, pelayan malah bahagia di atas penderitaan majikan. “Ungkap nya.
Lebih lanjut kata “Abd Hadi” Ia menantang keberanian pihak pihak yang berwenang dalam penegakan aturan terkait dugaan pelanggaran kode etik oknum pejabat publik saat peristiwa kejutan perayaan ulang tahun (surprise birthday party) di lantai 2 Gedung DPRD kabupaten Probolinggo.
“Saat nya kabupaten Probolinggo menunjukkan penegakan aturan terhadap oknum oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Tunjukkan pada publik keberanian pihak pihak yang berwenang untuk memeriksa oknum ketua DPRD “Oka Mahendra Jati Kusuma” dan oknum sekda Kabupaten Probolinggo “Ugas Irwanto” jangan hanya berani kepada masyarakat kecil. “ungkap nya.
Sementara Ketua Badan kehormatan DPRD kabupaten Probolinggo “Ahmad Nahrowi” (Mas Nawe) saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Ia mengaku masih akan membicarakan nya secara internal. “Walaikum salam. masih akan di bicarakan di internal BK. “Jawab nya.
Ketua DPC Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” Menilai Badan Kehormatan lemot untuk mengambil tindakan. Ia bertekad akan terus bergerak dan mengawal peristiwa tersebut sampai tuntas.
“Kami menilai tindakan BK ini lemot, Lelet, tidak bisa bergerak cepat untuk mengambil tindakan. Ini berpotensi membuat publik marah. jika BK tidak bisa memeriksa dengan alasan apapun. maka kami akan melanjutkan laporan pengaduan ke DPP fraksi Partai Golkar, Gubernur Jatim, Kemendagri dan ombudsman. “Tegas nya.
Budi Harianto menambahkan, Pemerintah kabupaten Probolinggo agar segera menindak lanjuti dugaan pelanggaran kode oknum sekda saat perayaan ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo.
“Untuk pemerintahan kabupaten Probolinggo, kami berharap segera ada tindak lanjut, tegakkan aturan, berikan sanksi jika oknum sekda terbukti melanggar peraturan kode etik. Jangan sampai publik menilai pihak pihak berwenang tidak berani untuk melakukan tindakan. “Imbuh nya.
Penulis : Ali Misno











