Prank Ulang Tahun di Gedung DPRD kab. Probolinggo Terindikasi Melanggar Kode Etik, Pakopak Berinisiatif Adukan ke BK

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Komunitas Pakopak yang terdiri dari tiga organisasi diantarnya, DPC Projamin Kabupaten Probolinggo, DPC Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo dan DPC Pekat kabupaten Probolinggo. menanggapi Viral nya video serta penayangan pemberitaan sebelumnya terkait Prank Ulang Tahun di Gedung DPRD Kabupaten Jawa Timur. 23/01/2026.

Prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jati Kusuma” pada tanggal 21 Januari 2026, diduga berlangsung di lantai 02 Gedung DPRD kabupaten Probolinggo. Hal tersebut terindikasi melanggar kode etik dan asas kepatutan. Pasal nya, Saat ini Masyarakat kabupaten Probolinggo di beberapa kecamatan sedang terdampak musibah banjir.

Sebagaimana Tertuang dalam Peraturan DPRD tentang Kode Etik, yang umumnya merupakan turunan dari undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (sebagaimana diubah). Anggota DPRD wajib menjaga citra, kehormatan, martabat, dan integritas lembaga. Tindakan hura-hura/prank saat bencana terindikasi melanggar kode etik, karena tidak menunjukkan empati dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Ketua DPC Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo “Reza Kurniawan” Menegaskan bahwa, prank ulang tahun di gedung DPRD kabupaten Probolinggo terhadap oknum ketua DPRD saat masyarakat sedang terkena bencana banjir (musibah ) terindikasi melanggar kode etik.

“Kami menanggapi viral nya prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo. kami menduga telah melanggar kode etik dan asas kepatutan. Tindakan tersebut menunjukkan ketidakpekaan para oknum yang terlibat prank ulang tahun saat kondisi masyarakat sedang kesusahan. “Tegas nya.

BACA JUGA :  “Puluhan Rumah Terendam, 20 Ekor Babi Hanyut Dibawa Banjir Maukeli”

Budi Harianto ketua DPC Projamin Kabupaten Probolinggo berinisiatif untuk melaporkan oknum Anggota DPRD yang terlibat kepada Badan Kehormatan (BK). Tidak hanya itu, Ia juga Berinisiatif akan mengadukan Staf/Setwan atas dugaan melanggar kode etik ASN.

“Kita lihat nanti, dalam video tersebut jelas siapa saja yang terlibat. Oknum Setwan/Staf apakah masuk ASN atau bukan. Namun, Jika oknum yang terlibat ASN maka patut diduga telah melanggar undang undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.”Tegas nya.

Sementara Ketua DPC Pekat kabupaten Probolinggo “Fauzen” Sepakat atas indikasi dugaan pelanggaran kode etik oknum DPRD dan oknum ASN kabupaten Probolinggo. menurutnya, sangat tidak etis melakukan prank ulang tahun di gedung milik rakyat sementara rakyat sedang terkena musibah.

“Prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo mungkin tidak melanggar pasal, akan tetapi secara hukum tata tertib (Kode Etik) dan disiplin ASN, tindakan tersebut terindikasi melanggar aturan terkait perilaku pejabat/pegawai publik, terutama jika dilakukan di gedung negara saat situasi masyarakat sedang berduka. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terbaru