Pondasi Pakai Batu Bata, Mutu Bangunan SLBN Pinang Merah Senilai Rp244 Juta, Disorot Warga

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek pembangunan ruang Ketrampilan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pinang Merah di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih menghadirkan bangunan kokoh bagi anak-anak berkebutuhan khusus, proyek bernilai Rp244.270.883,91 dari APBN tahun anggaran 2025 itu justru diduga dikerjakan asal jadi.

Pantauan di lapangan, pondasi bangunan yang semestinya menjadi penopang utama malah menggunakan batu bata merah—material murah yang lazim dipakai untuk dinding, bukan pondasi. Padahal, standar teknis konstruksi jelas menyebutkan pondasi harus memakai batu kali, batu pecah, atau batu granit agar mampu menahan beban bangunan dalam jangka panjang.

Temuan ini membuat warga geram. Mereka khawatir bangunan sekolah yang menggunakan uang rakyat ini akan cepat rusak dan tidak layak pakai. “Kalau pondasi pakai batu bata, jelas tidak akan tahan lama. Nanti baru beberapa tahun sudah retak, ambruk, siapa yang rugi? Rakyat lagi yang jadi korban. Ini jelas-jelas menghambur-hamburkan uang negara,” tegas seorang warga setempat.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi, Kepala SLBN Pinang Merah, Nelly, bukannya mengakui kelemahan proyek, melainkan justru berkelit dengan alasan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Sudah sesuai RAB. Tidak ada pekerjaan saya yang tidak sesuai RAB. Iya batu bata benar, karena di RAB tidak ada menggunakan batu mangga. Tidak mungkin saya merubah yang telah ada di RAB dan RAB itu pun sudah di-ACC pusat,” ujarnya enteng melalui pesan WhatsApp.

Jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah mungkin sebuah RAB proyek negara bernilai hampir Rp250 juta justru melegalkan pondasi dari batu bata? Jika benar demikian, berarti ada yang keliru dalam sistem verifikasi dan pengawasan anggaran di pusat.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan hingga Dinas PUPR, segera turun tangan mengaudit proyek ini. Bukan hanya untuk memastikan mutu bangunan, tetapi juga untuk menelusuri potensi penyalahgunaan anggaran. “Kalau dibiarkan, bangunan ini hanya akan jadi monumen pemborosan. Uang rakyat habis, anak-anak penyandang disabilitas yang seharusnya terbantu malah dikecewakan,” pungkas warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penampung Emas Ilegal di Tabir Diduga Dikendalikan Aang, Aktivitasnya Kian Terang-terangan
Nama Satar Kembali Mencuat: Penampung Emas Ilegal di Tanjung Ilir Tabir Diduga Beroperasi Bebas
Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:54 WIB

Penampung Emas Ilegal di Tabir Diduga Dikendalikan Aang, Aktivitasnya Kian Terang-terangan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:44 WIB

Nama Satar Kembali Mencuat: Penampung Emas Ilegal di Tanjung Ilir Tabir Diduga Beroperasi Bebas

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:58 WIB

Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru