Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar

- Writer

Rabu, 27 April 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi Pribadi/Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar/Suara Utama ID

Foto: Dokumentasi Pribadi/Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar/Suara Utama ID

SUARA UTAMA, TAKALAR – Maraknya produk-produk kosmetik yang beredar di masyarakat, menjadi salah satu perhatian serius pihak kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Kabupaten Takalar.

Hal ini ditujukan untuk menertibkan produk-produk tak berizin (ilegal) yang melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan masyarakat(konsumen).

BACA JUGA : Founder AR-LC, Andre Hariyanto Sebut AR Learning Center dan YPPN DIY Hanya Wadah Perjuangan dan Pengkaderan, Selebihnya Kembangkan !!

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu produk yang menjadi bidikan tim TIPIDTER Polres Takalar adalah produk kosmetik NRL. Berdasarkan isu yang beredar, produk ini diindikasikan sebagai salah satu produk tidak berizin yang beredar di masyarakat.

IMG 20220414 WA0038 Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Berdasarkan isu ini,Tim tipidter Polres Takalar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Bapak Iptu Muh.Agus Purwanto,SH.,MH. bersama Kanit Tipidter Bapak IPDA Andri Surahman SH.,MH. langsung turun ke lapangan mengumpulkan data dan informasi,serta melakukan pengecekan langsung kode izin yang tertera di produk tersebut (NRL).

BACA JUGA :  Hari ini, 40 Peserta Sukses Ikuti Pelatihan Keuangan bersama Coach Yuniati dan Coach M.Ghifari
Kelas Jurnalistik Official
Foto: Kelas Pembelajaran Jurnalistik Official 1 bulan penuh pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan/Suara Utama ID

Hasil pengecekan, ditemukan bahwa produk NRL tersebut telah terdaftar secara legal di database Badan Pengawas Obat & Makanan(BPOM).

Menurut Kasat Reskrim Bapak Iptu Muh.Agus Purwanto SH.MH.,”setelah tim melakukan pengecekan, kode BPOM yang terdapat pada kemasan produk NRL dinyatakan terdaftar & legal.

WhatsApp Image 2022 04 11 at 10.17.06 Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Kelas Pembelajaran Jurnalistik Official Satu bulan Penuh Pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan/Suara Utama ID

Ini salah satu bentuk kerja tanggap tim Tipidter Polres Takalar terhadap laporan & isu yang beredar di masyarakat, & dihimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk yang akan digunakan,ini demi keamanan dan kebaikan bersama. Pihak kepolisian akan tetap melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat”.

Berita Terkait

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular
Pisah Sambut Kalapas Kelas IIB Bangko: Momen Pengabdian dan Harapan Baru
Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur
One Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !
Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor
Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!
Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang
Pendaftaran Turnamen DUNTEK CUP I Dibuka
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:42 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:03 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas IIB Bangko: Momen Pengabdian dan Harapan Baru

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39 WIB

One Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:08 WIB

Pendaftaran Turnamen DUNTEK CUP I Dibuka

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:28 WIB

9 Tips Rahasia Menulis Konten Cepat Viral di Media Sosial !

Berita Terbaru

Artikel

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:34 WIB

Artikel

Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:25 WIB