Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar

- Penulis

Rabu, 27 April 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi Pribadi/Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar/Suara Utama ID

Foto: Dokumentasi Pribadi/Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar/Suara Utama ID

SUARA UTAMA, TAKALAR – Maraknya produk-produk kosmetik yang beredar di masyarakat, menjadi salah satu perhatian serius pihak kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Kabupaten Takalar.

Hal ini ditujukan untuk menertibkan produk-produk tak berizin (ilegal) yang melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan masyarakat(konsumen).

BACA JUGA : Founder AR-LC, Andre Hariyanto Sebut AR Learning Center dan YPPN DIY Hanya Wadah Perjuangan dan Pengkaderan, Selebihnya Kembangkan !!

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu produk yang menjadi bidikan tim TIPIDTER Polres Takalar adalah produk kosmetik NRL. Berdasarkan isu yang beredar, produk ini diindikasikan sebagai salah satu produk tidak berizin yang beredar di masyarakat.

IMG 20220414 WA0038 Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Berdasarkan isu ini,Tim tipidter Polres Takalar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Bapak Iptu Muh.Agus Purwanto,SH.,MH. bersama Kanit Tipidter Bapak IPDA Andri Surahman SH.,MH. langsung turun ke lapangan mengumpulkan data dan informasi,serta melakukan pengecekan langsung kode izin yang tertera di produk tersebut (NRL).

BACA JUGA :  Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Kelas Jurnalistik Official
Foto: Kelas Pembelajaran Jurnalistik Official 1 bulan penuh pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan/Suara Utama ID

Hasil pengecekan, ditemukan bahwa produk NRL tersebut telah terdaftar secara legal di database Badan Pengawas Obat & Makanan(BPOM).

Menurut Kasat Reskrim Bapak Iptu Muh.Agus Purwanto SH.MH.,”setelah tim melakukan pengecekan, kode BPOM yang terdapat pada kemasan produk NRL dinyatakan terdaftar & legal.

WhatsApp Image 2022 04 11 at 10.17.06 Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Kelas Pembelajaran Jurnalistik Official Satu bulan Penuh Pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan/Suara Utama ID

Ini salah satu bentuk kerja tanggap tim Tipidter Polres Takalar terhadap laporan & isu yang beredar di masyarakat, & dihimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk yang akan digunakan,ini demi keamanan dan kebaikan bersama. Pihak kepolisian akan tetap melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat”.

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB