Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar Ganja 2,3 Kilogram — Barang Bukti Diamankan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20251010 WA03371 Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar Ganja 2,3 Kilogram — Barang Bukti Diamankan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Bener Meriah, (10/10/2025) —

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial F (46), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap saat kedapatan membawa ganja seberat 2,3 kilogram.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar Ganja 2,3 Kilogram — Barang Bukti Diamankan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB di Desa Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket ganja yang dibungkus koran dan disimpan dalam karung putih, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, serta satu unit handphone Nokia hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan yang membawa narkotika di jalur KKA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan patroli dan penyisiran di jalur yang dicurigai.

> “Saat melintas di kawasan Desa Bener Pepanyi, anggota kami mencurigai satu unit sepeda motor yang gerak-geriknya tidak wajar. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti ganja dalam karung putih,” ujar AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

BACA JUGA :  PCM Muhammadiyah Kisaran Sholat Idul Adha 1444 H

 

Pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut mengakui bahwa seluruh barang haram itu adalah miliknya. Ia langsung digelandang ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Bener Meriah telah memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta sedang mengembangkan jaringan peredaran guna mengungkap pelaku lain yang terlibat. Barang bukti ganja akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalur lintasan rawan peredaran narkoba, terutama yang menghubungkan wilayah Aceh Utara dan Bener Meriah.

> “Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Partisipasi warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran barang haram ini,” tegasnya.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Bener Meriah kembali menunjukkan konsistensinya dalam mendukung program “Aceh Bersinar” (Bersih Narkoba) dan menegakkan hukum demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita : Div humas Polda aceh

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru