SUARA UTAMA,Padang Pariaman
Pihak kepolisian bersama warga berhasil menangkap Indra Septiarman ((26 tahun), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan pada Kamis sore (19/9/2024) pukul 14.30 WIB di salah satu permukiman warga padang kabau nagari kayu tanam padang pariaman saat bersembuyi di loteng rumah kosong setelah pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.
Kepala Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, pelaku berhasil kami amankan di permukiman warga setelah dilakukan pengejaran oleh tim kami,” ujar Aipda Redno melalui sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres padang pariaman AKBP Ahmat Faisol Amir Membenarkan terkait penangkapan diduga pelaku berinisial IS tersebut
Kasus ini mencuat ke publik setelah insiden tragis korban pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa korban gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari
Pada saat diketemukan tewas dalam keadaan terkubur pada Minggu(8/9/2024) dua hari setelah korban dilaporkan hilang saat berjualan gorengan (6/9/2024) peristiwa ini mengejutkan banyak pihak menjadi sorotan media.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan serta keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu proses penangkapan pelaku.
Kasus ini diharapkan segera menemukan titik terang agar keluarga korban mendapatkan keadilan atas kejadian tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari.(Tim)
Penulis : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : Humas polres padang pariaman