Polda Lampung Aktifkan Patroli Siber Awasi Hoak Selama Kampanye Pilkada 2024

- Writer

Kamis, 26 September 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

SUARA UTAMA,Bandar Lampung
Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polda Lampung telah membentuk tim patroli siber khusus untuk mengawasi penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa tim patroli siber dari Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung akan melakukan pengawasan setiap hari selama masa kampanye. Patroli ini difokuskan pada pemantauan konten yang mengandung hoax atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial. Patroli siber akan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoax atau ujaran kebencian yang disengaja,” ujar Umi, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa pembentukan tim patroli ini bertujuan untuk meminimalisir disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi penyebaran disinformasi yang bisa memicu perpecahan. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat,” tambahnya.

Selain itu, Kombes Umi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung dan simpatisan pasangan calon (Paslon), agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran berupa penyebaran hoax atau ujaran kebencian dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda sebesar satu miliar rupiah, sesuai dengan UU ITE pasal 28 ayat 1,” tegasnya.

Dengan adanya patroli siber ini, Polda Lampung berharap agar kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan yang dapat mencederai demokrasi.

Berita ini menyampaikan langkah konkret Polda Lampung dalam menjaga ketertiban informasi selama masa kampanye Pilkada.

BACA JUGA :  Gelar Doa Bersama, Solidaritas dari Sejumlah Klub dan Suporter pada Turnamen Pemuda Pana Cup I untuk korban Tragedi Kanjuruan

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Camat Muara Enim, Bersama Tim Safari Ramadhan Gelar Tarawih Keliling Di Kelurahan Pasar III Kecamatan Muara Enim
Mega Kasus BUMN: Harapan Reformasi vs Krisis Kepercayaan Publik ?
Sambut Bulan Suci Ramadhan, HMI Cabang Sumenep Bagikan Takjil Gratis
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Membongkar Borok Pengelolaan Dana BOS di SMAN 6 Merangin, Siapa Saja yang Bakal Terbidik..?
Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia
Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi
Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:35 WIB

Camat Muara Enim, Bersama Tim Safari Ramadhan Gelar Tarawih Keliling Di Kelurahan Pasar III Kecamatan Muara Enim

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:55 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, HMI Cabang Sumenep Bagikan Takjil Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:16 WIB

Membongkar Borok Pengelolaan Dana BOS di SMAN 6 Merangin, Siapa Saja yang Bakal Terbidik..?

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:40 WIB

Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:46 WIB

Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:19 WIB

Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Berita Terbaru