Polda Lampung Aktifkan Patroli Siber Awasi Hoak Selama Kampanye Pilkada 2024

- Penulis

Kamis, 26 September 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

SUARA UTAMA,Bandar Lampung
Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polda Lampung telah membentuk tim patroli siber khusus untuk mengawasi penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa tim patroli siber dari Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung akan melakukan pengawasan setiap hari selama masa kampanye. Patroli ini difokuskan pada pemantauan konten yang mengandung hoax atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial. Patroli siber akan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoax atau ujaran kebencian yang disengaja,” ujar Umi, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa pembentukan tim patroli ini bertujuan untuk meminimalisir disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi penyebaran disinformasi yang bisa memicu perpecahan. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat,” tambahnya.

Selain itu, Kombes Umi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung dan simpatisan pasangan calon (Paslon), agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran berupa penyebaran hoax atau ujaran kebencian dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda sebesar satu miliar rupiah, sesuai dengan UU ITE pasal 28 ayat 1,” tegasnya.

Dengan adanya patroli siber ini, Polda Lampung berharap agar kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan yang dapat mencederai demokrasi.

Berita ini menyampaikan langkah konkret Polda Lampung dalam menjaga ketertiban informasi selama masa kampanye Pilkada.

BACA JUGA :  Peningkatan Kemampuan  Bahasa Dengan Meniru Huruf Abjad di Kelompok B TK BHAKTI PERTIWI  SUKAMAJU Kecamatan Kalumpang Selatan Kabupaten Kotabaru - Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru