Pihak Sekolah Klarifikasi Terkait Dugaan Lalai Penempatan Material Rehabilitasi Gedung SMA N 1 Bukit Kemuning

- Writer

Rabu, 18 September 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto SMA N 1Bukit Kemuning,Barang-barang Aset sekolah berada di ruang terbuka

Sumber foto SMA N 1Bukit Kemuning,Barang-barang Aset sekolah berada di ruang terbuka

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Pihak sekolah berikan klarifikasi   pemberitaan sebelumnya (15/9/2024) terkait dugaan lalai dalam penempatan material dan barang-barang sekolah SMA N 1 Bukit Kemuning-Lampung Utara

Selama proses rehabilitasi gedung. Menurut pernyataan Humas dari pihak sekolah,(18/9/2024) penempatan material di lokasi sementara dilakukan karena keterbatasan ruang. Sekitar 80 persen dari gedung sekolah sedang dalam proses rehabilitasi.

Sehingga membuat lokasi yang memadai untuk penyimpanan sangat terbatas.”jelasnya

IMG 20240918 191344 Pihak Sekolah Klarifikasi Terkait Dugaan Lalai Penempatan Material Rehabilitasi Gedung SMA N 1 Bukit Kemuning Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Sumber foto SMA N 1 saat tim Dinas terkait Meninjau lokasi penempatan Barang-barang Aset Sekolah 17/9/2024

Lebih lanjut, pihak sekolah menyebutkan bahwa tim aset telah melakukan pemeriksaan (17/9/2024) terhadap barang-barang inventaris, seperti kayu, kusen, pintu, serta lemari, dan memastikan tidak ada masalah signifikan terkait penanganan material tersebut.

“Tim aset telah memastikan bahwa tidak ada kerusakan atau masalah serius pada aset sekolah selama proses rehabilitasi ini,” ujar perwakilan sekolah.

Namun, pihak sekolah juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua aset selama rehabilitasi berjalan,serta akan meninjau kembali langkah-langkah perlindungan material agar lebih optimal.(Tim)

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : SMA N 1 Bukit Kemuning-Lampung Utara

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB