Pihak RSUD Waluyo jati Tak Bersuara perihal Pengadaan Gizi, Dinkes dan Inspektorat Di Minta Turun Tangan

- Publisher

Selasa, 11 November 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dugaan praktik tindak pidana korupsi di lingkup RSUD Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur terus menjadi sorotan publik. pasal nya, informasi pengadaan gizi kering dan basah tahun 2024 -2025 tertutup rapat sehingga dugaan tersebut mencuat ke publik. 11/11/2025.

Seperti yang telah di muat dalam pemberitaan sebelumnya, kepala intalasi gizi “DI” serta kepala bidang penunjang “SG” bahkan Direktur RSUD Waluyo jati ” dr.Yessi Rahmawati” enggan memberikan informasi terkait pengadaan gizi bahan kering dan basah. Sehingga peran Satuan Pemeriksa Internal (SPI) juga di pertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut membuat warga kabupaten Probolinggo “Ahmad” Geram. Ia meminta Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo turun tangan, dengan alasan meragukan peran SPI. Ia juga menduga Direktur RSUD Waluyo jati melakukan pembiaran terhadap bawahan nya.

BACA JUGA :  Sungai Meluap, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Banjir

“Dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Waluyo jati sudah mencuat ke publik. Oleh karenanya, kami meminta Dinas kesehatan turun tangan. Kami meragukan keberadaan SPI. Direktur RSUD Waluyo jati juga harus bertanggung jawab jika dugaan tindak pidana korupsi itu benar adanya. “Ucap nya.

Ia mendesak Inspektorat kabupaten Probolinggo untuk segera mengaudit RSUD Waluyo jati Kraksaan. Ia juga meminta agar Inspektorat segera menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi tanpa menunggu laporan tertulis.

BACA JUGA :  Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

“Kami juga meminta inspektorat kabupaten Probolinggo untuk mengaudit pengadaan gizi kering dan basah di RSUD Waluyo jati. Jangan menunggu laporan tertulis, informasi melalui media sosial kan bisa di jadikan dasar. Inspektorat tidak boleh pandang bulu, wajib menjalankan tugas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. “Tegas nya.

Sementara ketua Satuan Pemeriksa Internal (SPI) lingkup RSUD Waluyo jati “dr Izzuki” belum menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat jejaring sosial whatsap, perihal perannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Selanjut nya team media pada tanggal 09 November 2025, melalui jejaring sosial watshap, mengirimkan link berita yang telah di terbitkan sebelumnya kepada Dinas kesehatan kabupaten Probolinggo melalui Sekrataris “dr. Dewi Veronica” dan meminta tanggapan nya. Ia mengaku belum bisa memberikan tanggapan. “Sementara saya tidak bisa kasih tanggapan karena belum tau kasus nya. Kami dalami dulu ya kasus nya. “Jawab nya .

BACA JUGA :  Klarifikasi Direktur RSUD Waluyo jati, Hasil Audit Belum Ada Temuan BPK dan Bersikap Kooperatif, Terbuka Terhadap Seluruh Proses

Di hari yang sama dan tanggal yang sama, Kepala inspektorat kabupaten Probolinggo “Imron Rosyadi” setelah team media mengirimkan dua link berita yang telah di terbitkan sebelumnya dan meminta tanggapan. Ia mengatakan akan mengkonfirmasi terlebih dahulu. “Baik pak, terimakasih infonya. Kami konfirmasi dulu pak. “Ucap nya melalui pesan singkat via whatsap.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB