PHD AMAN Lotim Datangi DPRD Sampaikan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

- Writer

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20241011 WA0015 scaled PHD AMAN Lotim Datangi DPRD Sampaikan Pengesahan RUU Masyarakat Adat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Foto: Orasi PHD AMAN Lotim Sayadi.SH. bersama massa aksi

Selama ini masyarakat adat selalu mendapatkan kriminalisasi dari pemerintah maupun investor. Bahkan negara tidak mau mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Masyarakat Adat hanya demi kepentingan investasi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PHD AMAN Lotim Datangi DPRD Sampaikan Pengesahan RUU Masyarakat Adat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian dikatakan Pengurus Harian Daerah (PHD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sayadi.SH, saat memimpin aksi didepan Gedung DPRD Lombok Timur, Jumat (11/10/2024) bersama sejumlah Ormas diantaranya: LMND, SBMI, SPN, FRB, Ganas, FPM2 Sakti, serta sayap sayap AMAN Lotim.

Tujuan DPD AMAN turun ke jalan, sambung Sayadi untuk memperjuangkan hak hak masyarakat adat dan mendesak Legislatif mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang selama ini dikriminalisasi.

Ia pun menegaskan, aksi AMAN tersebut serempak digelar di seluruh Nusantara sebagai wujud menagih janji Jokowi di akhir masa jabatannya.

“Hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi tidak kunjung menepati janjinya dalam mengesahkan RUU masyarakat adat tersebut,” tegasnya dengan suara lantang.

Menurut Sayadi, dihari besar kenegaraan Pemerintah selalu menggunakan Pakaian Adat, tetapi Pemerintah juga yang menjadi komando untuk mengkriminalisasi Masyarakat Adat.

“Tidak jarang masyarakat ditangkap hanya karena memperjuangkan tanah adatnya. Ini sungguh ironis dimana letak keadilan itu,” ujar orator senior asal Keruak itu.

Dalam aksinya itu Sayadi menegaskan bahwa masyarakat adat lebih dahulu ada dibandingkan Negara. Artinya Eksistensi dan hak-haknya harus dipelihara bukan diabaikan.

BACA JUGA :  Merdeka Diri dengan Emotional Intelligence 

Disampaikan Sayadi, sebelumnya AMAN Lotim telah menyampaikan RUU Masyarakat Adat kepada DPRD Lombok Timur dan telah disambut baik.”Aksi hari ini adalah tindaklanjut dari aksi sebelumnya agar ditindaklanjuti oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak seperti rezim sebelumnya,” tegas Sayadi.

Bukan hanya itu, PHD AMAN Lotim juga menuntut agar Undang Cipta Kerja segera dicabut oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, karena diduga Undang Undang Cipta Kerja mengkriminalisasi dan merampas lahan masyarakat dan hanya mengutamakan investasi.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Mustayib.SH dan Ketua Komisi III, menyambut baik terhadap aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dalam memuluskan RUU masyarakat adat.

Dalam kesempatan itu, politisi partai Nasdem tersebut turut serta menandatangani pernyataan sikap dan dukungan terhadap RUU Masyarakat Adat
serta berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera di Paripurna kan.

IMG 20241011 WA0011 PHD AMAN Lotim Datangi DPRD Sampaikan Pengesahan RUU Masyarakat Adat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Hal senada disampaikan Kepala ATR/BPN, I Komang Suarta, SE.MH, menyatakan sikap dan dukungannya terhadap RUU masyarakat adat yang disamapaikan oleh seluruh PHD AMAN Lotim.

Sebagai bentuk dukungannya I Komang Suarta pada kesempatan itu turut serta menandatangani pernyatakan sikap dan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan oleh PHD AMAN Lotim beserta seluruh masa aksi.

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo
Indonesia tanah airku
Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS
Tanah dan Akibat Pencemarannya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:19 WIB

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:15 WIB

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:21 WIB

Tanah dan Akibat Pencemarannya

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB