Pessel Patut Diapresiasi dalam Menjaga Kestabilan TPP ASN di Tengah Tantangan UU HKPD

- Writer

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pessel SUARA UTAMA- Ketangguhan Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) dalam menjaga kestabilan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah patut diapresiasi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pessel Patut Diapresiasi dalam Menjaga Kestabilan TPP ASN di Tengah Tantangan UU HKPD Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Karena di tengah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), banyak Pemda lain yang keteteran.

 

“Meskipun banyak daerah yang mengalami kendala dalam pembayaran TPP akibat perubahan signifikan dalam transfer ke daerah, namun Pesisir Selatan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah yang baru,” ungkap Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Sabtu, 24 Agustus 2024.

 

Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2023, indeks TPP di Pesisir Selatan mengalami penurunan, namun pembayaran tetap dilakukan sesuai dengan perencanaan.

 

“Keputusan untuk menurunkan indeks TPP pada tahun 2023 merupakan pilihan yang sulit namun realistis,” jelasnya.

 

Kendati demikian, kata Rusma, hal itu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pembayaran TPP secara penuh selama 14 bulan, dibandingkan dengan risiko hanya mampu membayar selama 10 bulan jika indeks dipertahankan.

BACA JUGA :  Selpius Anouw; Terpilih BPH Sementara Ipmado se jawa dan bali

 

“Berkat pengelolaan keuangan daerah yang prudent, Pemkab Pesisir Selatan berhasil meningkatkan kembali indeks TPP, dan hasilnya tahun ini pembayaran TPP telah berjalan lancar selama 9 bulan,” jelasnya.

 

Kedepan lanjutnya, tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah masih akan terus berlanjut. Sebab batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% yang akan berlaku pada tahun 2027 mengharuskan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis, seperti meningkatkan pendapatan daerah atau melakukan penyesuaian terhadap besaran TPP.

 

Dalam kesempatan wawancara ia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami kondisi keuangan daerah yang semakin kompleks pasca berlakunya UU HKPD.

 

“Janji-janji untuk menaikkan TPP perlu dikaji ulang secara cermat, mengingat keterbatasan fiskal yang dihadapi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Penulis : Beng Siswanto

Berita Terkait

Serikat Pekerja Datangi Polres Mesuji: Ada Apa dengan PT Prima Alumga?
Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang
10 Tips Rahasia Menulis Konten Cepat Viral di Media Sosial !
Kepala BKN Optimis Jalankan Organisasi Sesuai Instruksi Presiden dengan Sistem Kerja Terbaru
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Sapuran Resmi Beroperasi
Pejabat Bupati Subang Buka Expo Kewirausahaan Universitas Subang
Mengungkap Rahasia Mindfulness dalam Mengatasi Kesulitan Hidup ?
Gending Suwe Ora Jamu: Sebuah Karya Musik yang Memikat di Paguyuban Seni Karawitan Madya Laras
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 03:30 WIB

Serikat Pekerja Datangi Polres Mesuji: Ada Apa dengan PT Prima Alumga?

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:59 WIB

Kepala BKN Optimis Jalankan Organisasi Sesuai Instruksi Presiden dengan Sistem Kerja Terbaru

Senin, 10 Februari 2025 - 21:47 WIB

Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Sapuran Resmi Beroperasi

Senin, 10 Februari 2025 - 20:27 WIB

Pejabat Bupati Subang Buka Expo Kewirausahaan Universitas Subang

Senin, 10 Februari 2025 - 18:01 WIB

Mengungkap Rahasia Mindfulness dalam Mengatasi Kesulitan Hidup ?

Senin, 10 Februari 2025 - 13:02 WIB

Gending Suwe Ora Jamu: Sebuah Karya Musik yang Memikat di Paguyuban Seni Karawitan Madya Laras

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:14 WIB

Menjemput Orang Sakit Dusun Kopo, Harapan Perbaikan Jalan Lintas Kelawis Mungkin

Berita Terbaru

Berita Utama

Pendaftaran Turnamen DUNTEK CUP I Dibuka

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:08 WIB