Jakarta, 5 Oktober 2025 – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hari ini menyampaikan capaian terbaru program KPR Subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Sampai dengan 28 September 2025, realisasi telah mencapai 183.058 unit rumah dengan total pembiayaan Rp 22,72 triliun, atau sekitar 52,3 % dari target nasional sebanyak 350.000 unit rumah untuk tahun 2025.
Capaian ini melibatkan 38 bank penyalur, dan kerja sama dengan 7.382 pengembang, tersebar di 11.488 lokasi di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bagian dari puncak penyaluran massal, sebanyak 26.000 unit KPR subsidi juga dikreditkan serentak (akad massal) di 100 titik di seluruh Indonesia, dengan penyerahan simbolis kunci kepada penerima manfaat di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Bogor.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa realisasi ini menjadi landasan optimisme untuk mencapai target tahunan. “Dengan momentum positif ini dan kolaborasi lintas pihak — pemerintah pusat dan daerah, bank, pengembang, dan masyarakat — kami yakin penyaluran FLPP 350.000 unit dapat dicapai di akhir tahun,” ujarnya.
—
🎯 Fakta & Catatan Strategis
1. Porsi target tercapai
Dari target 350.000 unit untuk 2025, realisasi per akhir September sudah mencapai 52,3 %.
2. Skala dan jangkauan nasional
Program telah dijalankan di semua provinsi (33) dengan ribuan lokasi pembangunan, menunjukan bahwa skema ini bukan hanya untuk kota besar, tetapi juga mencakup daerah-daerah.
3. Pengembangan kapasitas & produksi
Untuk menjawab permintaan yang meningkat, BP Tapera bersama Pemda dan pengembang terus mendorong percepatan produksi rumah skala masif agar suplai tidak menjadi hambatan.
4. Kontribusi terhadap pemerataan sosial
Program ini dirancang agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh akses kepemilikan rumah yang layak, sebagai bagian dari agenda pemerataan infrastruktur sosial.
—
📌 Harapan & Langkah Ke Depan
Memperkuat pengawasan kualitas dan kelayakan rumah agar rumah yang dibangun sesuai standar teknis dan daya huni.
Menyederhanakan prosedur administrasi & verifikasi agar calon penerima rumah subsidi tidak mengalami hambatan birokrasi.
Memastikan keterisian atau penggunaan (occupancy) rumah subsidi setelah penyaluran.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah agar perizinan, penyediaan lahan, dan dukungan lokal semakin mendukung percepatan pembangunan.
Komunikasi publik & edukasi agar masyarakat tahu persyaratan, manfaat, dan prosedur memperoleh KPR subsidi FLPP.
—
Penanggung Jawab Rilis Pers:
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim wartawan














