SUARA UTAMA – Jakarta, 18 Agustus 2025 – Praktisi perpajakan dan anggota Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Eko Wahyu Pramono, memberikan tanggapan terhadap pernyataan pemerintah mengenai pengelolaan penerimaan dan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menurut Eko Wahyu, meskipun defisit yang diperkirakan lebih rendah menjadi langkah positif, ia menekankan bahwa defisit yang masih besar tetap menjadi tantangan utama bagi keberlanjutan fiskal Indonesia.
“Defisit yang masih besar tetap menjadi masalah. Jika target penerimaan pajak tidak tercapai, pemerintah bisa menghadapi kesulitan dalam pembiayaan anggaran. Oleh karena itu, pengelolaan utang yang cermat serta penguatan sektor pajak menjadi sangat penting untuk menjaga keseimbangan fiskal,” ujar Eko Wahyu.
Lebih lanjut, Eko Wahyu juga menyoroti peningkatan belanja yang signifikan dalam RAPBN 2026, yang dapat menjadi tantangan terkait efisiensi pengelolaan anggaran. Ia berpendapat bahwa peningkatan anggaran harus sejalan dengan kualitas pengelolaan yang efektif untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Eko Wahyu mengingatkan bahwa pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi faktor kunci untuk memastikan anggaran yang besar ini tidak berujung pada pemborosan.
“Saya melihat bahwa peningkatan anggaran harus sejalan dengan peningkatan kualitas belanja. Tanpa pengawasan yang ketat, belanja besar ini bisa menjadi pemborosan yang tidak efektif. Evaluasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan RAPBN 2026 tidak hanya bergantung pada pencapaian target penerimaan pajak, tetapi juga pada pengelolaan belanja yang lebih bijak dan efisien. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk program prioritas dapat memberikan dampak positif dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Eko Wahyu juga menambahkan, “Penting untuk diingat bahwa pengumpulan pajak tidak hanya tentang meningkatkan jumlah yang diperoleh, tetapi juga tentang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Jangan hanya berburu wajib pajak seperti di kebun binatang dan menekan mereka tanpa memberikan keadilan dalam sistem perpajakan. Pajak harus dipungut dengan prinsip yang adil, sehingga masyarakat merasa bahwa kontribusi mereka benar-benar digunakan untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk tujuan yang tidak jelas atau tidak transparan.”
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama















