Penjaga Alam NKRI Tolak Keras Tambang Ilegal, Dukung Gubernur Sumbar dan Siap Turun ke Jalan

- Publisher

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Padang – Ketua Umum Penjaga Alam NKRI, Azwar, menegaskan penolakan keras terhadap keberadaan tambang ilegal di Sumatera Barat. Menurutnya, tanah dan negara adalah titipan para pejuang republik yang harus dijaga sebaik-baiknya, bukan dirusak oleh kepentingan segelintir pihak.

BACA JUGA :  Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

“Tambang ilegal bukan hanya merusak alam, tapi juga mengkhianati amanah para pendiri bangsa. Sudah seharusnya seluruh pihak bersatu menjaga bumi dan lingkungan kita dari perusakan,” tegas Ketua Umum Penjaga Alam NKRI, Azwar, Rabu (01/10/2025) kepada Suara Utama sebagaimana rilisnya.

BACA JUGA :  Yuk Ikutan, Persatuan Kelana Alam Indonesia Gelar Hiking Gunung Lorokan serta Open Trip Pantai 3 in 1 Malang

Lebih lanjut, Ketua Azwar menegaskan bahwa apabila praktik tambang ilegal terus dibiarkan, maka Penjaga Alam NKRI siap memimpin gerakan turun ke jalan di seluruh Sumatera Barat bersama masyarakat untuk menuntut penegakan hukum yang adil dan bersih dari oknum.

Penulis : ZF

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Tim Wartawan

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 25,681 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/