Pemprov Lampung Tegaskan Tata Kelola Pembangunan Harus Bersih dan Beroirentasi Pada Pelayanan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto (Pj) Gubernur Lampung Samsudin saat beri keterangan di Bandar Lampung.01/10/2024

Sumber foto (Pj) Gubernur Lampung Samsudin saat beri keterangan di Bandar Lampung.01/10/2024

SUARA UTAMA-Bandarlampung

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa tata kelola pembangunan daerah di Provinsi Lampung harus dijalankan dengan transparan dan bebas dari praktik-praktik negatif yang dapat merugikan masyarakat.

“Semua proses pembangunan harus dilaksanakan dengan bersih dan fokus pada pelayanan masyarakat. Ini merupakan hal utama yang harus kita wujudkan di Lampung agar pembangunan dapat berjalan secara maksimal,” ujar Samsudin dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa (1/10/2024).

Ia menjelaskan, tata kelola yang bersih adalah bentuk nyata dari penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pemerintahan daerah. “Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan pembangunan mengutamakan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.

Samsudin juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran daerah secara efisien, agar setiap dana yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. “Akuntabilitas adalah kunci. Setiap rupiah dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan diarahkan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” jelasnya.

Dengan tata kelola yang bersih dan fokus pada pelayanan masyarakat, Pemprov Lampung berharap dapat mewujudkan visi Lampung yang maju dan sejahtera, serta mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

“Jika ini terus dijalankan, pembangunan yang merata dan berkelanjutan akan tercapai, serta dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya.

BACA JUGA :  KEGIATAN BERMAIN MEMBUAT SINOM SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENGENAL KONSEP  LAMBANG BILANGAN PADA ANAK KELOMPOK A DITKIT TARUNA SAKINAH SURABAYA

Berita Terkait

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB