SUARA UTAMA, Merangin — Dalam rangka melaksanakan Peraturan Kepala Desa Sido Harjo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Sido Harjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menyalurkan bantuan kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari ini, Senin (28/7).
Penyaluran BLT-DD bulan Juli 2025 ini diberikan kepada masing-masing KPM sebesar Rp 300.000, sebagai bentuk perhatian dan upaya pemerintah desa dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Kepala Desa Sido Harjo, Mat Solekhan, S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan, lansia tunggal, maupun warga dengan riwayat penyakit kronis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga bantuan ini bisa membantu kebutuhan dasar para penerima dan menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah desa terhadap warganya yang membutuhkan,” ujar Mat Solekhan.
Kegiatan penyaluran ini turut dihadiri oleh Plt Sekcam Tabir Lintas, perangkat Desa Sido Harjo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD), sebagai bentuk transparansi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program pemerintah pusat di tingkat desa.
Dengan penyaluran yang rutin dan tepat sasaran, Pemerintah Desa Sido Harjo berharap BLT-DD ini mampu menjadi bantalan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat, sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














