Pelanggaran Netralitas dalam Pilkada 2024 di Pandeglang Dilaporkan ke Bawaslu

- Writer

Senin, 11 November 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, Senin 11/11/2024 – Komitmen untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat di Pandeglang. Pada hari ini, Aditia Ihksan Nurrohman, salah seorang pelapor, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada yang dilakukan oleh dua pihak, yaitu calon Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Kepala Desa Kurung Kambing, Kecamatan Mandalawangi.

Dalam laporannya, Aditia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran pertama melibatkan calon Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani. Ia diduga melakukan tindakan politik uang dalam sebuah kegiatan silaturahmi di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar. “Kami hadir ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pemberian uang dan/atau tindakan politik uang yang dilakukan di forum silaturahmi tersebut,” ungkap Aditia.

Selain itu, pelaporan kedua ditujukan kepada Kepala Desa Kurung Kambing di Kecamatan Mandalawangi. Ia diduga melakukan tindakan yang tidak netral dengan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Dugaan ini diperkuat dengan adanya pembagian bingkisan, stiker Paslon, serta pose simbol dukungan berupa dua jari dalam sebuah pertemuan.

Aditia berharap agar Bawaslu menindaklanjuti laporan ini secara tegas. “Kami berharap Bawaslu dapat memberikan sanksi pidana dan/atau diskualifikasi apabila dugaan tersebut terbukti benar oleh penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) melalui Bawaslu Pandeglang,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaporan ini didasari oleh keinginan untuk menjaga prinsip Pilkada yang jujur dan adil, serta memastikan proses Pemilukada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara
Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai
Perjalanan Karir Dari Seorang Wartawan Biasa Sampai Menjadi Profesional
Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ
Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular
Pisah Sambut Kalapas Kelas IIB Bangko: Momen Pengabdian dan Harapan Baru
Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur
Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:51 WIB

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:48 WIB

Perjalanan Karir Dari Seorang Wartawan Biasa Sampai Menjadi Profesional

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:41 WIB

Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:42 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39 WIB

Satu Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !

Berita Terbaru

Berita Utama

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:51 WIB