Pelajar dan Mahasiswa Asal Dogiyai kota Studi Yogyakarta dan Solo: Tolak Upaya Intelektual Pemekaran Mapia Raya, Dengan 8 Tuntutannya Begini

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

YogyakartaPelajar dan Mahasiswa asal Kabupaten Dogiyai yang tergabung dalam Ipmanapandode joglo, kami menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mapia Raya dari induk Kabupaten Dogiyai.
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam pembacaan situasi dan diskusi rutin yang berlangsung di Asrama Dogiyai jogja, Daerah istimewa Yogyakarta, pada (Rabu/28/5/2025).

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka
Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

Selaku, Badan pengurus harian (bph) ipmado joglo Alfret Tagi, menyatakan; pemekaran wilayah bagian mapia bukanlah solusi atas berbagai persoalan di Dogiyai. Ia juga menolak keras inisiatif yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan rakyat Mapia. ujarnya.

Ipmado Jog-lo Gelar seminar dan diskusi: Potensi Kepemimpinan di kalangan Mahasiswa

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pelajar dan Mahasiswa Asal Dogiyai kota Studi Yogyakarta dan Solo: Tolak Upaya Intelektual Pemekaran Mapia Raya, Dengan 8 Tuntutannya Begini Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih Lanjut: Alfret Tagi “Kami Pelajar mahasiswa asal Dogiyai Yogyakarta dan Solo, menolak dengan tegas bahwa oknum-oknum atau elit lokal yang mengatasnamakan rakyat Mapia dalam upaya pemekaran daerah otonomi baru. Kami meminta pemerintah pusat dan DPR RI segera membatalkan rencana pembahasan dan penetapan DOB Mapia Raya, karena pemekaran bukan solusi untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan konflik di wilayah kami. Ia juga menyatakan bahwa masi tidak percaya terhadap tokoh intelektual Matias Butu dan kawan-kawannya, yang dinilai tidak mewakili suara rakyat. ujarnya

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka
Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

Selain itu “Jhon Edowai selaku badan pengurus harian (BPH) Ipmanapandode Joglo, Jika pemerintah provinsi papua tengah maupun Kabupaten Dogiyai tidak menindaklanjuti tuntutan ini, maka kami akan ambil tindakan selanjunya dengan konferensi pers atau aksi nasional mahasiswa dogiyai se Indonesia sampai tuntutukan dan aspirasi masyarat terwujud”. Ia sampaikan demikian saat diskusi berlangsun.

Mantan sekjen Ipmado se-Jawa dan Bali: Yatri Dumupa Memberikan Materi Dasar-dasar Jurnalistik

Lanjut Edowai “mengajak seluruh mahasiswa asal Dogiyai kota studi masing masing dijuga mendesak agar draf pemekaran Kabupaten Mapia Raya diuji secara akademik, serta melibatkan tokoh masyarakat, mahasiswa, tokoh adat, tokoh perempuan, dan elemen masyarakat lainnya. (IPMADO) harus menyuarakan tuntutan_tuntutan kepada pihak berwajib, termasuk Gubernur Papua Tengah bapak Meky Nawipa agar menghentikan seluruh proses pemekaran di wilayah Papua Tengah, terutama di Kabupaten Dogiyai. Selain itu, mereka menyerukan penghentian operasi militer dan eksploitasi sumber daya alam di seluruh Tanah Papua”. Tegasnya.

Begini 2 Pernyataan Sikap Dari Ipmado se-jawa dan bali untuk TA dan Pemondokan Tahun ini

Berikut 8 Tuntutan Mahasiswa Dogiyai di Jogjakarta dan solo:
1. Tolak Jalan Trans Dari Topo Menuju Menou
2. Tolak Perusahan Illegal Yang Masuk Di Kabupaten Dogiyai
3. Menolak Pendoropan Militer Di Kabupaten Dogiyai
4. Hentikang Segalah Upaya Dalam Bentuk Apapun Untuk Menhadirkan Mapia Raya
5. Bubarkan Pansus Pembentukan Mapia Raya
6. Meminta Pemda Dan Semua Pemangku Kepentingan Utuk Menyupayakan Keadaan Dan Situasi Yang Kondusif Agar Kegiatan Pendidikan, Prekonomian, Kemasyarakantan, Dan Pemerintahan Dapat Berjalan Normal Kembali
7. Segerah Mencabut SK Pemekaran Kabupaten Mapia Raya Tanpa Syarat
8. Menolak Pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) Dikabupaten Dogiyai

BACA JUGA :  Ipmanapandode Joglo menerima 47 Anggota baru Melalui Makrab 2024

Penulis : LT

Editor : Mas Yatt

Berita Terkait

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB