Pakopak Menanggapi Bantahan Oknum Ketua Paguyuban SDN Binor Prihal Dugaan Pungli

- Publisher

Minggu, 14 September 2025 - 12:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Ketua Pro Jamin yang tergabung di komunitas Pakopak menanggapi sanggahan oknum ketua paguyuban prihal dugaan pungli di lingkup SDN Binor kecamatan Paiton. Sanggahan di muat oleh salah satu media online dengan judul “Ketua Paguyuban dan Aktivis Bantah Tudingan pungli di SDN Binor: Bahasan nya memalukan”. 14/09/2025.

Adapun bantahan oknum ketua paguyuban SDN Binor “HRD” yang di muat salah satu media online. “Tidak ada pungli mas, adanya juga itu sumbangan sukarela untuk membayar gaji guru tartil. “Kata HRD.

Ia mengakui/membenarkan adanya pungutan terhadap siswa/siswi (wali murid) dengan alasan sumbangan seikhlasnya. Sementara data yang di dapat oleh narasumber (Team Pakopak) tertulis dengan jelas per siswa Rp. 50.000 tidak ada yang kurang atau lebih.

“Tidak ada paksaan untuk wali murid yang tidak membayar, tidak ada patokan harga juga semua keikhlasan dan kesadaran dari wali murid. “Jelas oknum ketua paguyuban SDN Binor melalui salah satu media online di kabupaten Probolinggo.

Sanggahan/Bantahan Oknum ketua paguyuban SDN Binor mendapat tanggapan dari salah satu personil team Pakopak “Budi Harianto” Menurut nya bantahan itu memang wajar dan hak semua orang untuk melakukan pembelaan.

BACA JUGA :  DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

“Oknum ketua Paguyuban mengakui dan tertulis di media online bahwa, memang ada pungutan yang kami duga itu adalah pungutan liar (Pungli). Terlepas mau itu sumbangan atau apapun, itu hak nya para oknum untuk menyanggah nya. “Tegas nya.

Budi Harianto, Menyinggung adanya narasi bahwa dirinya di katakan menakut nakuti dan menganggap dalam pengumpulan data itu adalah bohong.

“Jika ada yang mengatakan kami menakut nakuti, itu salah besar. kami berbicara secara data. Tapi kembali lagi, itu hak mereka para oknum untuk menyanggah nya. Perlu di ingat, pungutan itu di lingkup SDN. Sementara aturan nya sudah jelas, tidak boleh ada pungutan berbentuk apapun. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Personil Pakopak semakin yakin bahwa dugaan pungli di SDN Binor benar adanya. Ia meminta pihak pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dan mengaudit nya.

“Kami menyakini bahwa dugaan praktik pungli di SDN Binor kecamatan Paiton itu benar. Oleh karena itu, Kami meminta kepada pihak pihak yang berwenang untuk segera mengaudit dan memeriksa nya. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno.

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/