Pakopak Geram Atas Tindakan Oknum Debt collector Bank BRI Klenang Kidul Yang Diduga Nyelonong Ke Dapur 

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Komunitas Pakopak menanggapi beredarnya informasi oknum penagih (Debt collector) bank BRI Unit Klenang kidul kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Yang di duga melakukan penagihan pada hari libur (Minggu) dan tidak beretika. Dugaan tersebut telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya. 02/12/2025.

Menanggapi hal tersebut “Budi Harianto” personil dari komunitas Pakopak Geram dan mengecam keras Oknum penagih (Debt collector) yang mendatangi rumah Debitur Desa Liprak wetan pada saat hari libur. menurutnya, oknum petugas tersebut diduga telah melanggar aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tindakan oknum tersebut patut diduga telah melanggar POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Penagihan hanya dapat di lakukan Mulai hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 20.00 wib. “Ucap Budi.

Menurut Budi, oknum petugas/penagih hutang (Debt collector) bank BRI Unit Klenang kidul, atas dugaan pelanggaran tersebut berpotensi mendapatkan sanksi Administratif dan pidana dari OJK sesuai undang-undang perbankan, tergantung pada sifat dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

BACA JUGA :  Dinamika Respon Masyarakat terhadap SP2DK

“Kedua oknum petugas Bank BRI Unit Klenang kidul yang diduga telah melanggar aturan berpotensi mendapat Sanksi Administratif oleh OJK. Diantarnya, Peringatan tertulis, Teguran resmi atas pelanggaran yang terjadi, Denda administratif, Pembekuan kegiatan usaha, Pencabutan izin dan Tindakan tertentu dan Pemberhentian pengurus. “Ucap nya.

Oleh karenanya, personil dari komunitas Pakopak menegaskan, Oknum petugas bank BRI Unit Klenang kidul yang diduga melakukan aktivitas/menjalankan tugas pada hari libur (Minggu) dan tidak beretika, tidak sesuai dengan aturan dan undang-undang.

“Kedua oknum petugas bank BRI Unit Klenang kidul “DW” Cs, Layak untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan dan undang-undang. Kalau perlu keluarkan dari Bank BRI. Apalagi sampai ada unsur intimidasi dengan mengatakan fisik agunan aka di lelang. se enak nya ngomong. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru