Pajak 2025 Tak Capai Target, DJP Siapkan Strategi

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR : Ilustrasi Tentang Pajak E-commerce (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

GAMBAR : Ilustrasi Tentang Pajak E-commerce (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Jakarta – Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Proyeksi terbaru menyebutkan bahwa total penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya akan mencapai sekitar Rp2.076,9 triliun, atau 94,9% dari target sebesar Rp2.189,3 triliun.

Meski di bawah target, capaian ini masih menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp1.932,4 triliun.

Menanggapi proyeksi shortfall tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk melalui perbaikan administrasi dan penguatan sistem digital.

“Beberapa quick win sudah mulai menunjukkan hasil. Efisiensi pemungutan berjalan, dan implementasi sistem Coretax juga terus membaik. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara belanja dan penerimaan negara,” ujar Bimo dalam rapat di kompleks DPR, Rabu (2/7/2025).

Salah satu upaya yang tengah difokuskan adalah peningkatan pengawasan terhadap restitusi pajak, baik untuk permohonan kelebihan bayar maupun restitusi pendahuluan.

“Kami akan memperketat pengawasan terhadap komponen harga pokok penjualan (HPP) yang diklaim sebagai pajak masukan, dengan menerapkan quality control dan metode audit sampling,” jelasnya.

Bimo juga memastikan bahwa proses restitusi tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku, namun tetap memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi dunia usaha.

“Kami kelola dengan bijak dan adil, selaras dengan undang-undang perpajakan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kader Adalah Investasi Masa Depan Perjuangan

Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penurunan harga komoditas global, terutama di sektor batubara, DJP telah menyiapkan langkah alternatif yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Praktisi Pajak Soroti Implementasi Coretax dan Kepatuhan Sukarela

Sementara itu, praktisi pajak Eko Wahyu Pramono menilai strategi pemerintah merupakan langkah positif, namun menyoroti bahwa implementasi sistem Coretax masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

“Coretax seharusnya menjadi solusi efisiensi, tapi realitanya masih banyak menyulitkan wajib pajak, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah. Masih ada laporan terkait sistem yang tidak sinkron, gangguan teknis, dan proses pelaporan yang rumit,” ujarnya.

Menurut Eko, modernisasi sistem perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur, pelatihan petugas, serta sosialisasi menyeluruh kepada wajib pajak.

“Transformasi digital harus mempermudah, bukan menambah beban administrasi. Tanpa itu, kepercayaan terhadap sistem bisa menurun,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa pengawasan terhadap restitusi merupakan langkah tepat, namun harus tetap proporsional agar tidak berdampak negatif terhadap wajib pajak yang patuh.

“Pemerintah perlu menjaga agar pengawasan tidak berubah menjadi tekanan. Wajib pajak yang jujur harus tetap dilindungi, sementara potensi penyalahgunaan ditindak dengan tepat,” kata Eko.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.

“Peningkatan penerimaan negara tidak cukup hanya dari sisi teknis dan target, tapi harus dibarengi dengan peningkatan kepercayaan publik dan kepatuhan sukarela,” pungkasnya.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terbaru